CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Oknum politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berinisial Sh dilaporkan ke Polisi oleh PT Cirebon Transportasi pada bulan Januari 2023 lalu.
Kuasa Hukum PT Cirebon Transportasi, Reno mengatakan Sh dilaporkan atas dugaan telah melakukan penggelapan 10 unit kendaraan milik perusahaan tersebut.
Reno menjelaskan kronologis singkatnya, bahwa 10 unit kendaraan tersebut adalah milik PT Cirebon Transportasi dengan dibuktikan surat kepemilikan berupa BPKB.
“10 mobil tersebut atas nama klien kami dan merupakan asset perusahan. Bahwa sejak tahun 2020 PT Cirebon Transportasi sudah bekerjasama dengan berapa mitra kerja dalam hal jasa angkutan dan bongkar muat di Pelabuhan Cirebon,” tuturnya Sabtu, 10 Maret 2023.
Reno menambahkan, kontrak kerjasama tersebut di atas berdasarkan SPK tanggal 15 Februari 2022 pihak PT Cirebon Transportasi melalui perintah lisan dari bapak Muarip (alm) selaku Direktur Utama PT Cirebon Transportasi.
Saat itu menunjuk Sh untuk mengelola jasa angkutan dan bongkar muat jagung di Pelabuhan Cirebon.
“Singkat cerita pak Muarip meninggal dunia. Tanpa sepengetahuan alih waris yang meneruskan perusahan pak Muarip, ke 10 kendaraan berat tersebut diambil alih oleh Sh. Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan oleh Sh menyatakan 10 unit mobil tersebut sudah dibeli dengan cara mencicil, tanpa di buktikan surat resmi, seperti kwitansi atau bukti pembayaran cicilan,” ujarnya.
Berdasarkan bukti dokumen surat kepemilikan BPKB 10 kendaraan berat tersebut atas nama PT Citra Transportasi dan sudah melayangkan surat resmi untuk mengembalikan 10 unit mobil tersebut akan tetapi Sh tidak melakukannya.
Kasus ini sempat di SP3-kan oleh Polsek Lemahwungkuk. Namun, setelah pihak PT Cirebon Transportasi mengadu ke Propam Polda Jabar, kasus ini kemudian dibuka kembali.
“Kami mengapresiasi Polda Jawa Barat yang telah merespon aduan kami sehingga kasus ini dibuka kembali,” kata Reno.
Dalam kesempatan ini, PT Cirebon Transportasi melalui kuasa hukumnya meminta kepada Sh untuk mengembalikan 10 unit mobil milik perusahaan tersebut. (