Plt. Bupati Bangkalan Minta SK PPPK Jangan Disekolahkan

ARSO 21 Jun 2023 KANAL MADURA
Plt. Bupati Bangkalan Minta SK PPPK Jangan Disekolahkan

BANGKALAN,KANALINDONESIA.COM: Plt. Bupati Bangkalan, M. Mohni minta agar SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP3K) yang baru diterima jangan disekolahkan. Hal itu disampaikan oleh Plt. Bupati Bangkalan usai menyerahkan petikan Keputusan Bupati tentang pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 di Kabupaten Bangkalan – Jatim. Bertempat di pendopo Pratanu Pemkab. Bangkalan.

“Saya minta SK PPPK jangan disekolahkan, “ujar Plt. Bupati Bangkalan, M. Mohni, Rabu, (21/6/2023).

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan ini berharap kepada ratusan PPPK yang baru menerima SK pengangkatanya. Agar menjalankan tugas dengan baik, dimanapun ditempatkan.

“Saya percaya banyak dikalangan PPPK yang baru menerima SK digeser kelain sekolah atau dari tempat mengajarnya semula,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDA Bangkalan, Joko Supriyono melaporkan bahwa pengangkatan PPPK sebanyak 809 orang itu. Adalah untuk mengisi jabatan yang kosong khususnya seleksi guru tahun 2021 yang telah memenuhi nilai ambang batas. Serta sesuai dengan pengadaan jabatan fungsional tahun 2022.

“SK Pengangkatan PPP3K terhitung sejak 1 Juni 2023 dan melaksanakan mulai 1 Juli 2023,” pungkasnya. (sumaryanto_kanalindonesia.com).