Lambat Tangani Kasus Pungli Penyegelan Tanah, Warga Sawoo Geruduk Kejari Ponorogo

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Merasa lambatnya penanganan kasus dugaan pungli atas proses penyegelan tanah, puluhan warga Sawoo menggelar aksi dengan menggruduk kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Ponorogo, Kamis(20/07/2023).
Dengan mengendarai dua unit truk dan membawa seperangkat soundsystem serta membentang sejumlah poster, puluhan warga berorasi di halaman kantor Kejari Ponorogo.
Warga berharap penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo mempercepat pengurusan kasus tersebut, dikarenakan sudah berjalan 7 bulan dan puluhan warga telah dipanggil untuk dimintai kesaksian.
Mewakili warga, Karsono yang berorasi menanyakan atas lambatnya penanganan kasus dugaan pungli yang diduga melibatkan sejumlah perangkat dan kepala Desa Sawoo.
“Maka dengan ini, kami warga berharap masalah Desa Sawoo segera ditindaklanjuti,”ucap Karsono saat orasi di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo yang juga diamini para warga.
Karsono juga membandingkan dengan sejumlah kasus yang mirip terjadi di kabupaten lain, yang penangananya bisa lebih cepat.
Kedatangan puluhan warga tersebut disambut langsung kepala kantor Kejaksaan Negeri(Kajari) Ponorogo Rindang Onasis.
Rindang Onasis turun menemui para pendemo dan sempat membaca, mencermati dan menyempatkan untuk menanyakan maksud serta arti dari tulisan di poster yang dibawa para pendemo.
Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Rindang Onasis, saat diwawancarai sejumlah awak media menyampaikan,” jika ada permainan permainan segera laporkan dengan pimpinan. Alhamdulillah mereka minta percepatan, kemudian meyakinkan diri, apakah ada permainan disini,” ucap Rindang.
Rindang meyakinkan dan menegaskan jika perkara dugaan pungli di Desa Sawoo yang ditanganinya tidak masuk angin.
“Ini apakah jaksanya sudah masuk angin, saya pastikan ndak ada, yakin aja. Kita bekerja dengan baik, kalau masalah keterlambatan kita maklumi, walaupun dengan alasan klise yaitu kekurangan tenaga, namun itulah fakta apa adanya, ndak usah saya tutup tutupin, namun pekerjaan kita upayakan sesegera mungkin,” tegasnya.
Disampaikan Rindang Onasis, jika pihaknya sampai saat ini telah memintai keterangan 44 warga Sawoo untuk memberikan kesaksian.
“Kalau masalah yang dipanggil relatif, dan saat ini hanya mengandalkan keterangan keterangan saksi, apalagi juga berhempetan dengan penyidikan perkara lain, tenaga hanya dua tiga orang. Juga pada saat ini mencuat bersamaan dengan persidangan kasus Jenangan yang baru putus sekitar satu bulan yang lalu, itu yang harap dimaklumi, itulah kesulitan kesulitan kami,” beber Rindang.
Ditanya terkait target, Rindang mengaku jika sesegera mungkin menyelesaikanya.
“Tidak usah ditarget, kita selalu dimonev dan dipantau terus sama Kejaksaan Agung,”pungkasnya.