JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pengadilan Negeri Jakarta selatan Bakal Mengadili Rocky Gerung. Berdasarkan SIPP PN Jaksel, sidang Perdana bakal digelar Selasa (22/08) mendatang.
Pengamat politik tersebut disidang atas perbuatan melawan hukum yang dilaporkan oleh seseorang yang bernama David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023. Gugatan itu telah terfadaftar dengan nomor 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
“Selasa, 22 Agustus 2023 sidang pertama,” demikian tertulis dalam pengumuman website PN Jaksel.
David Tobing, adalah tokoh Relawan Indonesia Bersatu (RIB). Dia menggugat Rocky Gerung ke PN Jaksel dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian menyebarkan berita bohong.
JOKOWI ANGKAT BICARA
Presiden Joko Widodo angkat bicara perihal Rocky Gerung yang mengkritiknya dengan tambahan kata ‘bajingan’. Jokowi bersikap santai atas ucapan yang diarahkan kepadanya tersebut.
“Itu hal-hal kecillah,” kata Jokowi di Park, Jakarta, Rabu (2/8), sebagaimana dilansir detik.com. Ia menambahkan dirinya hanya fokus bekerja.
“Saya kerja saja,” ujarnya. Foto: fb cumi-cumi.com (Aring)