SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Pria berinisial AB alias Tami (31), warga Jalan Kedung Cowek Surabaya berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kasus peredaran narkotika. Sebanyak 12.600 ribu butir pil ekstasi dan 2,20 gram sabu disita polisi.
Menurut keterangan Wakasat Narkoba Kompol Fadilla, penangkapan terhadap pelaku AB berlangsung di sebuah rumahnya di Jalan Tambak Wedi II Surabaya, pada Senin (7/9/2023). Ia merupakan seorang pengedar narkoba dan kurir lintas daerah.
“Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku terdapat ribuan butir pil ekstasi yang disimpan dalam koper warna kuning di lantai dapur dan ditutupi oleh mesin cuci,” kata Kompol Fadilla didampingi Kasi Humas, Senin (18/9).

Fadilla merinci, 4.800 butir pil ekstasi warna merah muda logo “kaki kucing” dibungkus di 48 klip plastik ini seberat +1.866,2 gram. Sedangkan 7.800 butir pil ekstasi warna biru logo “transformer” seberat +3.007,58 gram disimpan dalam 78 klip plastik.
“Selain pil ekstasi, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu seberat 2,30 gram, buku catatab penjualan narkoba, beberapa bendel plastik klip, poket plastik bekas, 2 buah timbangan elektrik, 2 buah kotak plastik, 1 koper, 1 bungkus teh China dan 2 HP merk Vivo,” paparnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram (sabu dan ekstasi) tersebut dari MA (DPO) dengan cara diranjau. “Pengakuannya, ia diperintah MA (DPO). AB diminta untuk menyimpan barang hasil ranjauan tersebut untuk dikirimkan kepada pemesan atas perintah MA,” tandasnya.
Tak hanya itu, pelaku AB sudah sering melakukan pengambilan dan mengirim barang atas perintah dari MA, selama 3 (tiga) bulan terakhir.
“Tersangka ini sebagai perantara jual beli ataupun sebagai pengedar barang narkotika jenis sabu dan ekstasi dijanjikan mendapatkan pembayaran sebesar Rp 15.000.000,” imbuh Wakasa Narkoba.
Tami ini sudah sering kali melakukan pengiriman barang narkotika. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ady_kanalindonesia.com)