Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL KEUANGAN

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil Dalam Menghadapi Peningkatan Ketidakpastian Global

  1. Industri Perbankan: Pembukaan rekening baru sebanyak 2.925.231 rekening
  • Industri Pasar Modal sebanyak 131.058 rekening efek baru
  • Industri Perasuransian adalah sebanyak 658.484 polis
  • Industri Pembiayaan adalah sebanyak 543.731 debitur
  • Industri Pergadaian adalah sebanyak 3.253.844 rekening
  • Industri fintech adalah sebanyak 424.370 akun.

Di samping kegiatan inklusi keuangan, OJK juga aktif melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara offline maupun online. Per 29 Oktober 2023, OJK telah melaksanakan

2.374 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 570.890 orang peserta secara nasional. Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi khusus konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital berupa minisite dan aplikasi, telah memublikasikan sebanyak 362 konten edukasi keuangan, dengan jumlah pengunjung sebanyak 1.680.889 viewers.

Selain itu, per 29 Oktober 2023 terdapat 37.385 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan akses terhadap modul sebanyak

46.450 kali akses dan penerbitan 37.691 sertifikat kelulusan modul.

Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, di antaranya Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya, antara lain melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sampai dengan 20 Oktober 2023 telah terbentuk 505 TPAKD di 34 provinsi dan 471 kabupaten/kota (91,63 persen dari kabupaten/kota di Indonesia).

Sejak awal Januari hingga 20 Oktober 2023, OJK telah menerima 247.546 permintaan layanan, termasuk 18.010 pengaduan, 88 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.824 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 8.456 merupakan pengaduan sektor perbankan,

4.390 merupakan pengaduan industri financial technology, 3.487 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.347 merupakan pengaduan industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.

Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa dan OJK akan memproses pengaduan yang berindikasi pelanggaran. Terkait hal tersebut, terdapat 15.677 pengaduan (87,05 persen) yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.333 pengaduan (12,95 persen) sedang dalam proses penyelesaian.

Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (dahulu Satgas Waspada Investasi/SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.

Sejak 1 Januari s.d. 27 Oktober 2023 Satgas telah menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online ilegal. Di bulan Oktober 2023, Satgas telah melakukan pemblokiran terhadap 53 nomor telepon, 309 akun Whatsapp, dan 47 rekening bank.

Arah Kebijakan

OJK mewaspadai kondisi ketidakpastian global dan dalam rangka mengantisipasi kondisi tersebut agar stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan sektor jasa keuangan dapat berkontribusi optimal dalam perekonomian nasional OJK mengambil langkah kebijakan sebagai berikut :

  1. Kebijakan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

Seiring terjadinya eskalasi tensi geopolitik global dan volatilitas di pasar keuangan, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) agar:

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita