OTT Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, KPK Tahan 4 Tersangka

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Jawa Timur.
Selain dua orang dari instansi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso bersamaan juga ditahan dua orang lagi dari pihak swasta.
“Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini sampai 5 Desember mendatang di Rutan KPK,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, (16/11/2023).
Rudi menyebutkan dua tersangka dari kejaksaan aiu Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen.
Selanjutanya, dua orang tersangka dari swasta yaitu Yossy S Setiawan sebagai pengendali CV WG dan Andhika Imam Wijaya selaku pengendali PT CV WG.
Dijelaskan Rudi, sebelumnya KPK sudah menangkap sembilan orang yang terdiri dari oknum penegak hukum dan pihak swasta dalam operasi senyap tersebut. Lima diantaranya masih berstatus terperiksa. Dari operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang senilai Rp 225 juta.