Gandeng Awak Media, KPU Ponorogo Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum(KPU) Ponorogo menggelar sosialisasi tahapan kampanye dan media gathering dalam pemilihan umum tahun 2024 bersama awak media di D’Sultan Resto, Kamis(30/11/2023).
Sosialisasi dengan narasumber Komisioner KPU Ponorogo Ahmad Fauzi Huda dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Ponorogo Sulung Rimba Himawan.
Dalam sosialisasi yang diikuti sejumlah awak media di Kabupaten Ponorogo tersebut, Ahmad Fauzi berharap semua tahapan Pemilu 2024 bisa tersampaikan ke masyarakat.
Sementara itu Sulung Muna Rimbawan, komisioner Bawaslu Ponorogo sebagai pihak yang memiliki tugas dalam pengawasan Pemilu, menyampaikan terkait dengan larangan dan perbedaan waktu serta aturan iklan baik di media masa maupun sosial media(Sosmed).
“Perbedaanya apabila dulu tidak boleh kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan, untuk sekarang diperbolehkan,”ucapnya.
Untuk fasilitas pemerintah hanya diperbolehkan pada Hari Sabtu dan Minggu, sedangkan untuk fasilitas pendidikan hanya diperbolehkan di tingkat Perguruan Tinggi.
Selain itu perbedaan lain yaitu untuk Pemilu 2024 masa kampanye selama 75 hari terhitung sejak tanggal 28 November 2023, sedangkan pada tahun 2019 masa kampanye selama 7 bulan.