Dalam menyikapi politik dan demokrasi kita jangan terjebak atas dan dari kemunafikan sesaat. Berkaca mata kuda saja. Tanpa melihat dan dengan perspektif lain. Adanya paradigma dari Judith Shklar dan George Eliot telah menjadi maha karya dalam “Mansfiled Park” menjadi salah 1 (satu) titik buat mengukur nilai kepentingan publik dan pribadi. Ada jeda yang wajib dipangkas.
Bahkan Phinneas Redux dalam kajian soal jeda dan batasan kepentingan sudah lebih mengarah pada politik. Bukan publik menjadi skala prioritas. Kritik Trollope dalam “The New Zealander” patut miminal dapat buat renungan bersama atas kejadian demokrasi dan masa transisi kepemimpinan di Indonesia. Akan seperti apa?.
Indonesia adalah negara besar. Jumlah penduduk mencapai 278, 69 juta jiwa. Ada 38 provinsi. Negara kepulauan terbesar di dunia. Ada 17.508 pulau dengan 360 suku bangsa. Negara terbesar demokrasi di dunia. DPT pada Pemilu 2024 sebesar 204, 8 juta. Negara toleransi terbesar di dunia.
Dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika (Pasal 36A UUD 1945) pasca amandemen kedua konstitusi merupakan social legality dalam mengakomodir arah politik bernegara. Mengawal Indonesia. Sudah sepantasnya Indonesia berwibawa dan terhormat. Tujuan bernegara dalam Alenia IV Konstitusi hanya bisa dihadirkan oleh pemimpin yang berkualitas dan cerdas (IQ, EQ dan SQ). Paham dunia internasional. Tahu geopolitik Indonesia terhadap dunia.
Agar tidak adanya dekadensi demokrasi. Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar di dunia. Mengalahkan Amerika Serikat dan India. Kelebihan Indonesia adalah adanya Pileg dan Pilpres digelar bersamaan.
Berbeda dengan di USA hanya dengan sistem perwakilan terhadap suara rakyat berasal 538 “Electoral College” dari 50 negara bagian. Kalau di India kelebihannya hanya soal DPT yang besar sekitar 900 juta. Cuma Pileg dan Pilpres berjenjang 9 tahapan tidak serentak. Indonesia harus berbangga. Memiliki role model demokrasi yang hebat di dunia.
Kontestasi Pemilu 2024 termasuk adanya Pilpres persoalan 1 (satu) dan/atau 2 (dua) putaran bukan menjadi ukuran akan kualitas adanya Pemilu 2024. Ukuran paling baku adalah ketika legitimasi dan tahapan pada setiap jenjang pemilu berjalan Luber dan Jurdil.
Bukan dan tidak memaksakan adanya 1 (satu) putaran dianggap kualitas pemilu itu baik. Kita jangan sesat pikir dengan narasi gerakan 1 (satu) putaran. Wajib berpikir logis dan rasional demi menjaga kualitas demokrasi baik secara prosedural dan substansial.
Tidak salah jika terjadi 1 (satu) putaran. Pun juga legitimasi dan tidak menjadi persoalan jika ada 2 (dua) putaran. Lalu jika 1 (satu) putaran gagal terjadi bukankah kualitas demokrasi akan diukur pada putaran 2 (dua)?. Mari kawal bersama Pilpres 2024 dengan baik dan benar.

