PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Calon legislatif asal PKB atas nama Erkamni yang juga merupakan anggota DPRD dinyatakan meninggal dunia pada 18 maret 2024 lalu.
Dalam hasil pemilihan legislatif 2024, dia bertarung di Dapil 4 yang meliputi Bungkal, Ngrayun, Slahung, dan Sambit dengan perolehan suara 7.998 dan merupakan Caleg dengan perolehan suara terbanyak.
Dalam statusnya sebagai anggota DPRD Ponorogo, Munajat ketua KPU Ponorogo akan menunggu surat pemberitahuan dari ketua DPRD terkait hal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saudara Erkamni yang meninggal beberapa hari lalu memang benar juga sebagai salah satu anggota DPRD, maka dari itu untuk pergantian antar waktu (PAW) sebagai legislator kami menunggu surat konfirmasi dari ketua DPRD Ponorogo,” ucapnya pada Rabu (27/3/2024).
Namun, Munajat mengaku jika proses PAW kecil kemungkinan akan dilaksanakan karena mengingat masa kerja DPRD Ponorogo periode 2019-2024 tinggal beberapa bulan lagi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya