MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Sebagai upaya untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun melakukan sidak pemeriksaan di pos jaga perlintasan sebidang KA. Kegiatan sidak ini berlangsung secara acak dan di mulai hari Jumat 15 Maret 2024 hingga menjelang lebaran 9 April 2024.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo menyampaikan sidak ini dilaksanakan guna untuk memeriksa peralatan yang ada dan juga memastikan kesiapsiagaan petugas terutama pada jam rawan ngantuk di malam hari.
“Kegiatan sidak ini bertujuan untuk mengingatkan kepada petugas PJL untuk selalu waspada khususnya saat bertugas pada malam hari, menjaga keselamatan dengan mematuhi dan melaksanakan lima budaya keselamatan, fokus selama bekerja berdasarkan SOP yang berlaku, menjaga koordinasi dan komunikasi dengan petugas lain, stasiun atau JPL kanan – kiri, serta memahami dan mampu melakukan prosedur penanganan dalam keadaan tidak normal, atau darurat,” tegas Kuswardojo.
Kuswardojo menjelaskan Petugas Jaga Lintasan (PJL) merupakan petugas yang memiliki fungsi untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang. Dari sekian banyak profesi di perkeretaapian, salah satu profesi yang memegang peranan penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api adalah petugas Penjaga Jalan Lintasan (PJL). Seorang PJL memiliki tugas untuk mengamankan perjalanan kereta api di pelintasan sebidang dari kendaraan dan pengguna jalan raya lainnya.
Mungkin bagi sebagian orang, pekerjaan mereka terlihat sangat mudah dan terlihat biasa-biasa saja seperti profesi pada umumnya. Tapi, tugas mereka sesungguhnya menyangkut keselamatan orang banyak karena harus memastikan agar perjalanan kereta api dapat aman, lancar, dan tanpa hambatan.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya