SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Budi Santoso, penemu senjata api (senpi) jenis pistol divonis hukuman pidana selama 1 tahun 5 bulan penjara. Dijelaskan dalam dakwaan JPU Yustus One Simus Parlindungan, pistol tersebut diletakkan dalam tas hitam tergeletak di kursi Stasiun Pasar Turi Surabaya.
Jenis senjatanya ialah satu pucuk senjata api Jenis HK / SFP 9 No. 218-018650 dan satu buah magazen yang berisi 10 butir munisi Kal 9 MM.
Sebelum tertinggal di stasiun, Anwar Zalali yang merupakan anggota Paspampres pada 14 Desember 2023 lalu telah menggunakannya sebagai alat persenjataan mengawal Presiden Joko Widodo saat melakukan kerja di wilayah Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selesai tugas, Anwar Zalali menitipkan senjatanya kepada rekan kerjanya yaitu Deden Wahyudi untuk dibawa ke Mako Paspampres. Senjata disimpan di dalam tas warna hitam. Oleh Deden Wahyudi selanjutnya dimasukkan ke dalam tas lain berisi senjata pegangan Lettu Sultan.
Hari selanjutnya Deden Wahyudi bersama anggota Paspampres yang lain pergi ke Stasiun Pasar Turi untuk berangkat menuju Jakarta. Saat menunggu jam kereta ternyata ada teknisi mengeluarkan satu buah tas warna hitam yang berisi dua senjata api tanpa sepengetahuan Deden Wahyu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya