Hakim Vonis Penemu Pistol Paspampres 1 Tahun 5 Bulan Penjara

- Editor

Senin, 1 April 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi mengaku menyesal, karena pistol yang ia temukan beserta tempat amunisi itu tidak melaporkannya ke satpam. Justru dipindahkan ke dalam tasnya. Lalu, ia membawa ke kosnya di Jalan Bagong Ginayan 5 Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo.

Kejadian itu berlangsung pada 15 Desember 2023 lalu. Karena itulah Budi sempat menjadi buron. Ia dicari-cari pihak berwajib, sampai akhirnya harus diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga :  Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Ketua Majelis Hakim Toni Widjaya menyebut perbuatan Budi setelah menemukan barang lalu membawa pulang dengan maksud memiliki, termasuk perbuatan pencurian senpi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 362 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhadap terdakwa dihukum penjara selama 1 tahun 6 bulan,” ucapnya.

Baca Juga :  Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Yustus yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun. Amar putusan dibacakan pada Senin (1/4) sore. Hakim mengadili Budi dari ruang Sari III. Sedangkan, Budi menghadapi eksekusi hukuman secara daring. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:47 WIB

Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:21 WIB

Cangkrukan Kamtibmas Polsek Cerme, Cetuskan Kesepakatan Damai Antar Perguruan Silat

KANAL TERKINI