Reza menyampaikan pengajuan Amicus Curiae beserta opininya merupakan bentuk kontribusi keilmuan psikologi atas persoalan terkait pemberian bantuan sosial (bansos) menjelang penyelenggaraan pemilihan presiden tahun 2024. Secara spesifik, ide untuk menulis Amicus Brief ini dipantik oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ketika menyampaikan kesaksiannya padai sidang sengketa Pilpres 2024 di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi pada tanggal 5 April 2024. Ia berharap, Amicus Brief ini dapat menjadi sumbangan subtantif bagi Majelis Hakim dalam mempertimbangkan serta memutus perkara dimaksud.
Pada kesempatan yang sama, Julia Satari mewakili Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan dan mahasiswa STIH GPL Jakarta atas nama Burhan Saidi Chaniago juga menyatakan dukungan kepada Mahkamah Konstitusi. Sekaligus mereka juga menyerahkan pendapat dan dukungan sikap sebagai Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae bagi para hakim konstitusi dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2024.
Pengajuan Amicus Curiae tersebut diterima langsung Kepala Koordinator Bidang Kehumasan Gugus Tugas PHPU 2024 Immanuel Hutasoit di Gedung 2 MK, Jakarta. Selain itu, ada beberapa pengajuan Amicus Curiae pada hari ini yang datang melalui surat elektronik atau email maupun pos, di antaranya Habib Rizieq, Din Syamsudin, dkk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Habib Rizieq, dkk., juga menyampaikan pendapat dan masukan serta himbauan kepada para hakim konstitusi. Menurutnya, MK sebagai Guardian of Contitution (Pasukan Penjaga Konstitusi) yang tugas pokok dan fungsinya adalah mencegah terulangnya praktik penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam penyelenggaraan pemilu.
“Karena itu, kami berharap, Mahkamah Konstitusi, sebagai kekuatan balancing of power yang merupakan bagian dari trias politica, agar dapat kembali meluruskan perjalanan bangsa dan negara ini, kembali pada rel konstitusi yang berdasarkan pada keadilan dan berorientasi pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya mengutip dokumen pengajuan Amicus Curiae.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya