Semua Bupati Sidoarjo dari 2000 sampai Sekarang Jadi Tersangka KPK, Berikut Kasus yang Menjeratnya

- Editor

Kamis, 18 April 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM: Faktor kebetulan atau karena yang lain, semua Bupati Sidoarjo yang menjabat dari tahun 2000 hingga sekarang tersandung kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada tiga nama yang menjabat Bupati Sidoarjo dari tahun 2000 hingga sekarang. Ketiganya yaitu Win Hendarso yang menjabat dari tahun 2000 sampai tahun 2010; kedua yaitu Saiful Ilah yang menjabat dari tahun 2010 sampai 2020 dan yang ketiga yaitu Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang menjabat dari tahun 2020 sampai sekarang.

Lantas, seperti apakah daftar 3 Bupati Sidoarjo yang berturut-turut ditangkap KPK sejak tahun 2000 tersebut?
Kasus Korupsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Win Hendarso

Win Hendarso yang menjabat Bupati Sidoarjo dari tahun 2000 sampai 2010 ini terjerat kasus korupsi dana kas daerah dengan total Rp2,3 miliar pada tahun 2005 sampai 2007. Karena kasusnya tersebut, Win Hendarso divonis hukuman 5 tahun penjara pada tahun 2014.

Baca Juga :  Polres Tanjung Perak Tetapkan 6 Tersangka, Kejadian Tawuran Maut 1 Orang Tewas

Kasus yang menjerat Win Hendarso berhasil terbongkar dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur. BPK menemukan adanya uang kas daerah (Kasda) Kabupaten Sidoarjo yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Saat itu, bersama dengan mantan Kepala Dispenda Sidoarjo dan mantan pemegang kunci brankas Dispen Agus Dwi Handoko, Win diduga kuat terlibat dalam pencairan uang Kasda sejumlah Rp2,3 miliar pada 2005 dan 2007.

Saiful Ilah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo periode 2010 – 2020, Saiful Ilah, sebagai tersangka dalam dua kasus. Keduanya yaitu kasus korupsi penerimaan suap proyek PUPR Kabupaten Sidoarjo dan kasus suap gratifikasi Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo.

Dari dua kasus tersebut, Saiful Ilah masing-masing divonis 3 tahun dan 5 tahun penjara. Ia dinilai terbukti menerima gratifikasi sekitar Rp44 miliar dari kepala desa, camat, kepala dinas, sampai dengan pengusaha selama memegang jabatan sebagai kepala daerah.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Antar Pulau, Amankan 40,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Ahmad Muhdlor Ali

Berikutnya yaitu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Hingga kini, Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri masih belum menjelaskan secaradetail tentang peran dan sangkaan pasal untuk Gus Muhdlor tersebut.

Ia mengatakan jika KPK akan menjelaskan perkembangan kasus tersebut secara bertahap.

Ali menambahkan, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pada keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Ia menyebut gelar perkara terkait dengan aliran dana dalam kasus ini juga telah dilakukan sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Antar Pulau, Amankan 40,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Polres Tanjung Perak Tetapkan 6 Tersangka, Kejadian Tawuran Maut 1 Orang Tewas
Dugaan Pencemaran Limbah Air Ternak Lele Milik Ortu Kades Pademawu Timur, Warga Terdampak Berencana Lapor Polisi
Polsek Pabean Cantikan Tangkap Pencuri Motor Milik Anggota TNI, Temannya Masih Buron
Jadi Pengedar Pil Koplo, Pasutri di Sidoarjo Digerebek Satreskoba Polrestabes Surabaya
Tim Tabur Kejari Tanjung Perak Ringkus DPO Dominggus di Bekasi, Sempat Menghilang 9 Tahun
Berakhir Damai, 8 Gerai Es Krim Zangrandi Tiruan Resmi Ditutup
Bejat, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 17:40 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Antar Pulau, Amankan 40,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Senin, 29 April 2024 - 15:30 WIB

Polres Tanjung Perak Tetapkan 6 Tersangka, Kejadian Tawuran Maut 1 Orang Tewas

Minggu, 28 April 2024 - 21:28 WIB

Dugaan Pencemaran Limbah Air Ternak Lele Milik Ortu Kades Pademawu Timur, Warga Terdampak Berencana Lapor Polisi

Sabtu, 27 April 2024 - 16:52 WIB

Polsek Pabean Cantikan Tangkap Pencuri Motor Milik Anggota TNI, Temannya Masih Buron

Sabtu, 27 April 2024 - 09:49 WIB

Jadi Pengedar Pil Koplo, Pasutri di Sidoarjo Digerebek Satreskoba Polrestabes Surabaya

Jumat, 26 April 2024 - 23:18 WIB

Tim Tabur Kejari Tanjung Perak Ringkus DPO Dominggus di Bekasi, Sempat Menghilang 9 Tahun

Jumat, 26 April 2024 - 19:30 WIB

Berakhir Damai, 8 Gerai Es Krim Zangrandi Tiruan Resmi Ditutup

Jumat, 26 April 2024 - 16:16 WIB

Bejat, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya

KANAL TERKINI