Pada kesempatan yang sama, warga meminta Walikota Surabaya untuk tegas menindak PT. Dharma Bhakti Adijaya, yang jelas-jelas pernah berniat menjual aset Pemkot, namun tidak ada tindakan tegas dari Pemkot untuk melindungi warganya yang jelas-jelas sudah menyelamatkan aset pemkot.
Dengan arogansi yang ditunjukkan oleh Prasetyo pada Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael.
“Banyak warga yang mempertanyakan, apakah Pemkot juga akan keder dengan PT. Dharma Bhakti Adijaya ?. Kita tunggu saja reaksi Pemkot terhadap pengembang ini,” sambung Josiah.
Dari informasi yang didapat awak media, di dalam penjualan perumahan Darmo Hill, PT. Dharma Bhakti Adijaya diduga menjual tanah kavling bukan menjual perumahan dan menjual fasum lapangan tenis.
Atas dugaan tersebut, awak media akan melakukan investigasi dan konfirmasi ke pihak-pihak terkait untuk mencari kebenaran akan informasi tersebut. (ded/ari)

