Polda Jatim Tangkap Wanita Asal Pasuruan, Kasus Rakit dan Penjualan Bom Bondet

- Editor

Senin, 29 Juli 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Ditpolairud Polda Jawa Timur amankan seorang wanita berinisial FR (45), asal Kota Pasuruan yang diduga pelaku perakit dan penjualan bom ikan atau bondet.

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara mengatakan dalam kasus kasus ini pelaku membeli bahan peledak jenis TNT digunakan untuk sumbu peledak kepada seseorang berinisial SS, di wilayah Kota Pasuruan.

“Terungkapnya kasus ini berawal setelah adanya laporan dari masyarakat kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim terkait adanya aktivitas penyimpanan bom ikan di wilayah Pasuruan,” kata Kombes Arman, Senin (29/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian aparat melakukan penyelidikan dan profiling pelaku. Aparat menemukan perempuan berinisial IS di salah satu minimarket di Kota Pasuruan. IS merupakan orang suruhan tersangka FR untuk mengambil barang yang tidak diketahuinya.

Baca Juga :  Bank Jatim Salurkan Beasiswa Untuk Mahasiswa Universitas Wijaya Putra

“Saat dilakukan pengecekan terhadap barang bawaannya ditemukan bahan peledak,” ujarnya.

Dari dalam tas belanja warna hijau yang dibawa IS itu berisi kurang lebih 3 Kg bahan peledak dan sumbu peledak berupa kabel roll panjang 30 meter.

“Pelaku saudari FR ini juga merupakan resedivis dalam kasus yang sama, yakni perakit Bom Bondet atau Bom ikan yang dijual kembali,” ungkapnya.

FR ditangkap setelah dihubungi IS, saat itu ia tengah berada di Surabaya. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Wonorejo, Rungkut, Surabaya.

Saat diamankan, aparat kemudian menemukan sejumlah barang bukti bahan peledak tambahan.

“Bahan peledak ini diperjualbelikan tersangka, yang mana (barang bukti) di depan ini belum dirakit. Namun ini bahan akan dirakit,” papar Arman.

Ia mengatakan, bahwa bahan peledak tersebut digunakan untuk membuat bom ikan atau bondet yang dipesan oleh pembeli dari Bombana, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Polsek Kota Pamekasan Berjanji Akan Responsif Dalam Hal Konfirmasi Berita Jurnalis TV

Terkait itu, ia mengaku, bahwa dalam proses pembuatan mulai dari pencarian bahan baku hingga menjadi bom dilakukan sendiri oleh FR. Di mana, FR ini sudah ahli di bidang tersebut, karena sebelumnya tersangka pernah ditindak atas kasus yang sama.

“Untuk penjualannya, harga Rp1,5 juta untuk satu buah bom jadi. Bukan dijual per item tapi sudah jadi utuh satu bom ikan,” pungkasnya.

Saat disinggung apakah ada keterkaitan dengan jaringan teroris, Arman menegaskan tidak ada sesuai hasil koordinasi dengan tim Densus 88.

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-undang (UU) Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 ancaman hukuman seumur hidup dan atau penjara 20 tahun. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Perluas Akses Pasar, Bank Jatim Fasilitasi UMKM Binaan Ikuti Misi Dagang di Medan
Redesain Motif Panji, Mas Dhito Gelar Kediri Fashion Batik Festival
Risma-Gus Hans Berkomitmen Suara Masyarakat Tak Hanya Didengar Tapi juga Diperjuangkan
Motor Penjual Bakpao di Ponorogo Ludes Terbakar
Berkas Dua Paslon Bacabup dan Bacawabup Pacitan Dinyatakan Memenuhi Sarat
Pasangan BAIK Berkomitmen untuk Sejahterakan Warga Sidoarjo
Rektor Al Azhar Mesir Ajak Khofifah Bangun Kerjasama Masifkan Moderasi dan Toleransi Sejak Usia Dini
Pasangan BAIK Hadir dalam Peringatan Hari Jadi yang ke 23 Partai Demokrat

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 22:11 WIB

Perluas Akses Pasar, Bank Jatim Fasilitasi UMKM Binaan Ikuti Misi Dagang di Medan

Minggu, 15 September 2024 - 22:00 WIB

Redesain Motif Panji, Mas Dhito Gelar Kediri Fashion Batik Festival

Minggu, 15 September 2024 - 21:58 WIB

Risma-Gus Hans Berkomitmen Suara Masyarakat Tak Hanya Didengar Tapi juga Diperjuangkan

Minggu, 15 September 2024 - 18:26 WIB

Motor Penjual Bakpao di Ponorogo Ludes Terbakar

Minggu, 15 September 2024 - 17:57 WIB

Berkas Dua Paslon Bacabup dan Bacawabup Pacitan Dinyatakan Memenuhi Sarat

Minggu, 15 September 2024 - 15:06 WIB

Pasangan BAIK Berkomitmen untuk Sejahterakan Warga Sidoarjo

Minggu, 15 September 2024 - 14:33 WIB

Rektor Al Azhar Mesir Ajak Khofifah Bangun Kerjasama Masifkan Moderasi dan Toleransi Sejak Usia Dini

Minggu, 15 September 2024 - 14:27 WIB

Pasangan BAIK Hadir dalam Peringatan Hari Jadi yang ke 23 Partai Demokrat

KANAL TERKINI

KANAL KEDIRI

Redesain Motif Panji, Mas Dhito Gelar Kediri Fashion Batik Festival

Minggu, 15 Sep 2024 - 22:00 WIB

Gelandang Arema FC, Arkhan Fikri (kanan) saat dikawal ketat bek PSM Makassar, Minggu (15/09/2024) (Dok. Media Officer Arema FC/KanalIndonesia.com)

KANAL BOLA

Menang di Kandang PSM, Arema FC Raih 3 Poin Perdana Liga 1

Minggu, 15 Sep 2024 - 21:45 WIB