PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo saat ini tengah melakukan rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara(TPS) untuk Pilkada 2024. Rekrutmen ini sudah dibuka sejak tanggal 12 sampai 28 September 2024. Saat ini tengah berlangsung pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan Pengawas TPS.
Pengawas TPS adalah struktur pengawasan terendah yang bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara di tingkat TPS. Pengawas ini akan mulai bekerja 23 hari sebelum pemungutan suara dan bertugas selama 7 hari setelahnya.
Sosialisasi rekrutmen telah dilakukan melalui media sosial dan elektronik, serta pengumuman di masyarakat, dengan batas akhir pendaftaran pada 28 September 2024. Jika kuota pengawas TPS belum terpenuhi, rekrutmen akan diperpanjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Widi Cahyono, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Diklat Bawaslu Ponorogo, menjelaskan bahwa ada beberapa model perpanjangan rekrutmen.
“Jika pendaftar tidak memenuhi kuota, perpanjangan dilakukan selama 3 hari. Khusus pendaftar perempuan, jika kurang dari 30% di satu desa, akan diperpanjang hanya untuk perempuan. Selain itu, jika tidak ada pendaftar yang berusia 21 tahun, perpanjangan juga akan dilakukan,” jelas Widi, Kamis (19/9/2024).
Proses rekrutmen dilakukan dengan masyarakat mendaftar di kantor-kantor desa, Bawaslu, kecamatan, serta melalui pengumuman yang tersebar hingga tingkat RT/RW.
Bawaslu berharap masyarakat yang mendaftar adalah individu yang peduli dan mampu melaksanakan tugas pengawasan. Dalam proses ini, Bawaslu Jawa Timur juga akan melakukan supervisi dan monitoring ke Bawaslu kabupaten dan kecamatan.
“Jika dalam proses rekrutmen ini ada pendaftar dari luar daerah Ponorogo, hal tersebut akan menjadi bahan pembahasan Bawaslu, karena pengawas TPS harus berdomisili atau ber-KTP Ponorogo,”ucapnya.
Bawaslu juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait integritas pengawas melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk email, kantor, dan WhatsApp, demi menjaga kualitas pengawasan di Pilkada 2024. (Fajar Arya)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com