PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo telah menerima enam aduan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam gelaran Pilkada 2024.
Enam laporan tersebut datang dari masyarakat yang menemukan bahwa ada ASN yang dicurigai tidak netral dalam gelaran Pilkada Ponorogo.
Bahrun Mustofa, Ketua Bawaslu Ponorogo mengatakan pihaknya telah memberi putusan untuk 4 laporan yang telah masuk sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama tahapan Pilkada hingga saat ini, kami sudah menerima total 6 aduan dari masyarakat. empat sudah kami ketok palu dan 2 masih perbaikan berkas,”ucapnya Senin (30/9/2024).
Mayoritas, para ASN yang dilaporkan merupakan pejabat di desa yang dicurigai memihak pada salah satu Pasangan Calon (Paslon). Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan Bawaslu menunjukan sebaliknya.
“Yang sudah diketok palu itu tidak kami tindaklanjuti, karena syarat materiil dan formil tidak mencukupi,”ungkapnya.
Bahrun menambahkan, bahwa masih ada 2 berkas laporan yang masih dalam tahap pembahasan di pimpinan. Diapun masih enggan membuka hasil dari pembahasan terkait 2 berkas laporan yang masuk.
“Hasil untuk yang 2 berkas laporan belum bisa kami buka karena belum dilakukan pleno di pimpinan,”lanjutnya.
Saat ini kata Bahrun, 2 berkas laporan yang diterima Bawaslu Ponorogo masih dalam tahap perbaikan berkas.
“Untuk sanksi nanti, saat ini 2 berkas yang terbaru masih tahap perbaikan karena ada syarat materiil dan formil yang belum dilengkapi,”tutupnya. (Imam_kanalindonesia.com)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com