PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memanggil kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di wilayah Ponorogo dan Magetan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2, Rabu(04/12/2024).
“Hari ini memanggil tiga orang saksi terkait penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo,” ucap Kepala Seksie (Kasie) intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi kepada kanalindonesia.com.
Selain itu, penyidik juga memanggil dua kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di wilayah Ponorogo dan Magetan yang lama dan sudah pindah tugas.
“Sebenarnya tiga orang yang kita panggil untuk dimintai keterangan, namun yang satu tidak hadir,” terangnya.
Pemanggilan ketiga orang saksi tersebut terkait alokasi dana BOS bagi sekolahan swasta.
“Pemanggilan hari ini untuk menanyakan apakah sekolahan swasta juga mendapatkan alokasi dana BOS,” terang Agung.
Hingga saat ini, dalam pengusutan dugaan korupsi di SMK PGRI 2 Ponorogo, penyidik Kejari telah memanggil sejumlah 22 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com