Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Minta Reschedule atas Panggilan KPK

- Editor

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan telah meminta untuk reschedule atas panggilan atas dirinya dalam pemeriksaan pada Kamis (02/01/2025).

Sedianya Wahyu Setiawan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

“Info yang kami dapatkan dari penyidik, yang bersangkutan meminta untuk reschedule di Senin,” ucap jubir KPK, Tessa Mahardhika.

KPK pun akan mengeluarkan surat panggilan terhadap Wahyu pada Senin mendatang.

“Saya pikir tidak ada alasan yang bersangkutan untuk tidak hadir. Ya, karena saksi ini sudah selesai menjalani semua proses hukum yang dikenakan kepadanya. Jadi, seharusnya yang bersangkutan bisa hadir dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta apa adanya,”  terang Tessa.

Pun demikian, hingga saat ini belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap  Wahyu Setiawan.

Diketahui, dalam kasus ini, Wahyu merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani vonis pengadilan.

Ia divonis bersalah menerima suap senilai Rp600 juta terkait pengurusan PAW terhadap Harun Masiku dan bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023 silam.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi 8-9 Februari
Pengamat Yusak Farchan : Prabowo Jangan Ragu Reshuffle Menteri yang Tidak Sejalan Demi Kepentingan Masyarakat
Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025
Kejagung Tahan Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya
Resmi Berbadan Hukum, Wamenkum Sebut Keberadaan Iwakum Penting
Rugikan Negara, Kementerian ESDM Keluarkan Aturan Baru Untuk Batu Bara di Indonesia agar Tidak Dijual Murah
BaraNusa Dukung Prabowo Reshufle Kabinet, Ada Nama Bahlil Hingga Kapolri Sigit
Polemik Kebijakan Gas 3 LPG, Prabowo Stop Kebijakan Bahlil yang Menyengsarakan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:08 WIB

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi 8-9 Februari

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:09 WIB

Pengamat Yusak Farchan : Prabowo Jangan Ragu Reshuffle Menteri yang Tidak Sejalan Demi Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:35 WIB

Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 04:08 WIB

Kejagung Tahan Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:22 WIB

Resmi Berbadan Hukum, Wamenkum Sebut Keberadaan Iwakum Penting

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:13 WIB

Rugikan Negara, Kementerian ESDM Keluarkan Aturan Baru Untuk Batu Bara di Indonesia agar Tidak Dijual Murah

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:02 WIB

BaraNusa Dukung Prabowo Reshufle Kabinet, Ada Nama Bahlil Hingga Kapolri Sigit

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:58 WIB

Polemik Kebijakan Gas 3 LPG, Prabowo Stop Kebijakan Bahlil yang Menyengsarakan Masyarakat

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Kasad Ingatkan Prajurit untuk Konsisten dan Fokus pada Pengabdian

Sabtu, 8 Feb 2025 - 22:22 WIB