JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Sekjend Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristyanto telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin(13/01/2025).
Hasto naik ke lantai 2 gedung KPK sekira pukul 10.00 WIB dan nampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, sekira pukul 13:32 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, Hasto keluardan menjumpai awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Di hadapan awak media, Hasto tidak mengeluarkan statemen apapun, dan semuanya disampaikan oleh tim pengacara Hasto Kristyanto, Maqdir Ismail.
“Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanaka. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” ucap Maqdir kepada wartawan di gedung KPK, Senin (13/1/2025).
Pun demikian Maqdir belum mengungkap jadwal pemeriksaan Hasto berikutnya.
Selain itu, Maqdir juga enggan menungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Hasto.
Namu dia mengatakan jika sudah terjadi kesepakatan antara pihak Hasto dan penyidik untuk tidak mengungkap materi pemeriksaan ke publik.
“Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” kata Maqdir.
Untuk diketahui,Hasto Kristyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.
Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com