Pasca Putusan MK soal Presidential Treshold , Golkar Sebut Butuh Rekayasa Konstitusional

SURABAYA KAMALINDOENSIA.COM – Sekjend DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengingatkan potensi gaduh jika nantinya keputusan MK yang menghapus syarat 20 persen parpol yang bisa mengusung Calon Presiden 2029 mulai dijalankan.
“Jika sekarang ada 18 parpol maka jika tidak bertambah partai peserta pemilu nya bisa jadi 18 capres akan muncul di 2029. Ini tentu potensi keterpecahan masyarakat akan semakin besar,” kata Sarmuji saat menjadi keynotspeaker pada acara Bimtek dan Workshop Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota Se Jatim di Surabaya, Kamis (23/1/2025).
Menurut Sarmuji secara teori akan akan banyak tokoh nasional yang bercita-cita maju sebagai Capres akan mendirikan parpol baru, untuk memuluskan niat pribadinya ini, “Para tokoh nasional yang ingin maju menjadi Capres akan mendirikan partai, dan partai yang didirikan bukan lagi yang berlatar kepentingan masyarakat tapi keinginan pribadinya, untuk maju menjadi calon presiden” tambahnya.
Menurut Anggota DPRI ini, narasi yang dibangun adalah sistem Presidensiil berjalan efektif , namun saat ini karena keputusan MK ini tantangan yang dihadapi makin berubah.
Poltisii yang masih juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jatim ini mengingatkan bahwa Partai di Indonesia tidak didorong untuk menampung Fragmentasi ideolgis di masyarakat , namun ironisnya kalau ideologinya tidak tertampung disebuah partai maka sang tokoh lantas mendirikan partai baru, “Kan itu (yang tejadi) karena gak tertampung di partai yang ada trus mendirikan partai sendiri ,” kata Sarmuji.
Sarmuji melanjutkan kenyataan yang tejadi di Indonesia, mendirikan partai hanya untuk memenuhi hasrat elit saja untuk meraih kekuasaan, “Maka kalau tidak bisa melalui partai ini ya sudah mendirikan partai saja , apalagi itu memungkinkan mencalonkan dirinya sendiri sebagai calon presiden,” lanjut Sarmuji.
Agar kekhawatiran ini tidak terjadi maka harus ada rekayasa Konstitusional. Apalagi MK juga menyebutkan agar calon presiden nantinya tidak terlalu sedikit tapi juga tidak terlalu banyak. Golkar sendiri kata Sarmuji sudah menyiapkan sejumlah usulan untuk rekayasa Konstitusional ini, “Bisa lewat pengetatan pendirian partai baru, atau pengetatan parpol yang bisa ikut pemilu,” ungkapnya.
Selain itu Golkar akan mengusukan agar partai-partai yang punya kursi saja yang boleh mencalonkan, “Yang punya kursi saja yang boleh mencalonkan (Presiden). Yang gak punya kursi boleh gabung dengan yang punya kursi. mereka gak kehilangan hak konstitusional untuk mencalonkan,” tambahnya.
Meski begitu Golkar sendiri kata Sarmuji siap dengan segala aturan apapun saat pilpres 2029 nanti, ” Golkar siap dengan medan dan cuaca apapun pada Pilpres Nang,” pungkasnya. Nang