JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menindaklanjuti laporan mantan ketua KPK Abraham Samad.
Abraham Samad mendatangi KPK dan membuat laporan soal dugaan korupsi terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat(31/01/2025).
“Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK. Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, melansir Antara, Jumat (31/1/2025).
Tessa menambahkan, KPK mengapresiasi semua pihak yang telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Pihaknya juga menyebut jika laporan tersebut adalah bentuk dukungan masyarakat kepada komisi antirasuah.
“Karena kepercayaan dan dukungan publik penting sebagai upaya untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011—2015 Abraham Samad datang bersama dengan Koalisi Masyarakat Antikorupsi, untuk melaporkan dugaan korupsi terkait dengan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik pagar laut kurang lebih sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.
“Kami melaporkan tentang adanya dugaan kuat telah terjadi suap-menyuap, gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut,” terang Abraham Samad di Gedung Merah Putih KPK.
Abraham Samad menilai pemagaran laut dan penerbitan sertifikat tersebut telah menjadi ranah hukum lembaga antirasuah karena telah menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Kita kan bisa melihat jika di situ terdapat kerugian negara. Pasal 2, kerugian negara. Oleh karena itu, ini kan menjadi kewenangan KPK. Kami sudah sampaikan kepada pimpinan KPK,” tegasnya.
Dalam laporannya ke KPK, Abraham Samad juga turut melaporkan dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan meminta komisi pemberantasan korupsi untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.
“Kebetulan kami juga membawa laporannya yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu adanya dugaan korupsi yang terjadi di proyek strategis nasional PIK 2. Jadi, kami berharap KPK bisa lebih konsentrasi menelisik, untuk melakukan investigasi atas proyek strategis nasional,” tuturnya.
Lebih lanjut Abraham Samad menambahkan, bahwa laporannya juga menyertakan sejumlah bukti dan menambahkan alat bukti yang dibawanya sudah disampaikan kepada jajaran pimpinan KPK, termasuk juga kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto.
“Data-data yang kami punya cukuplah banyak, kami sudah collect (kumpulkan) dalam satu sistem. Begitu dibutuhkan, bisa langsung mendistribusikan kepada KPK untuk membantu KPK dalam proses penyelidikan lebih cepat,” terangnya.
Samad yakin jika KPK memiliki dasar hukum yang kuat untuk terlibat dalam pengusutan dugaan korupsi terkait dengan pagar laut karena kejanggalan yang sangat jelas terlihat.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com