KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita bersama Suami

ARSO 19 Feb 2025 Nasional
KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita bersama Suami

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (19/2/2025) ini.


“Benar, tersangka HGR dan AB dipanggil sebagai tersangka hari ini,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Hal ini sekaligus untuk meralat informasi yang disampaikan pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto yang sebelumnya menyebut Ita dan Alwin akn diperiksa pada Kamis (20/2/2025).

KPK sempat mengingatkan ancaman pidana perintangan penyidikan atau obstruction of justice sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

KPK merespons Ita dan Alwin yang sudah dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik.

Pada pemanggilan awal pekan lalu, beralasan sedang menderita sakit sehingga harus dirawat.

“Apabila sakit sampai sejauh mana yang bersangkutan ini harus dirawat di rumah sakit tersebut, dan apabila tidak, tentunya akan ada langkah-langkah yang akan diambil oleh penyidik,” tegas Tessa Mahardika.

Penetapan tersangka Ita dan Alwin, diduga tersangkut kasus korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Mereka diduga telah menerima gratifikasi uang sejumlah Rp5 miliar. Hal ini terungkap dalam sidang putusan Praperadilan yang dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jan Oktavianus, Selasa (14/01/2025) lalu.

Selain mereka, KPK juga memproses hukum dua orang tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan. Yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.