Hasto Ditahan KPK, Ini Komentar Puan Maharani

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Nasib dan posisi Hasto Kristyanto usai ditahan KPK mendapat komentar dari Ketua PDIP Puan Maharani.
Puan Maharani mengatakan, posisi sekjen partai menjadi hak prerogratif Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum PDIP.
Hal itu disampaikan Puan usai ditanya apakah akan ada Plt Sekjen seusai Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh KPK.
“Pergantian yang ada di struktur DPP partai merupakan kewenangan ketua umum, karena sebelumya itu dipilih dalam Kongres dan kalaupun ada pergantian, itu merupakan hak prerogatif dari Ketum (Megawati),” kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Untuk itu, kata dia, semua pertanyaan mengenai kepengurusan PDIP itu selalu ada pertimbangan internal.
“Jadi kenapa belum, kenapa sudah, kenapa akan, kenapa ditambah dan lain-lain sebagainya tentu saja karena itu ada pertimbangan internal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan, jika internal PDIP juga akan mempertimbangkan soal perlu atau tidaknya menunjuk pengganti sekjen.
“Nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memutuskan apakah perlu, tidak, perlu akan atau tidak akan dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Diketahui, KPK akhirnya resmi menahan Hasto Kristiyanto setelah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025).
Terkait penahanan oleh KPK, Hasto bakal dititipkan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.
Penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Februari sampai 11 Maret 2025.
Bahkan, Hasto bakal segera disidangkan dalam kasus suap dan perintahan penyidikan kasus Harun Masiku yang kini masih buron.
Rencananya sidang perdana dengan terdakwa Hasto PDIP akan digelar Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (14/3/2025) mendatang.