PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Nekat meracik petasandalam ukuran jumbo yang digantungkan di balon udara tanpa awak delapan remaja asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika sebuah balon udara tanpa awak yang digantungi petasan jatuh di halaman rumah warga di Desa/Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri.
Berbekal secarik kertas yang bertuliskan nama salah satu sekolah di Ponorogo yang menjadi petunjuk awal untuk mengamankan pelaku.
“Dari situ, kami menelusuri dan akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terdiri dari IAZ, VLN, VCK, RFE, RFA, ABR, IDF, dan ATS,” ungkap AKP Rudy.
Dijelaskan bahwa pelaku IAZ, yang menjadi otak dari aksi tersebut, mengajak teman-temannya untuk menerbangkan balon udara sebagai bagian dari tradisi Ramadan.
Mereka pun sepakat untuk patungan membuat balon udara dengan total biaya sekitar Rp 2 juta. Pada tanggal 26 Januari, mereka mengajak IDF dan ATS untuk bersama-sama menerbangkan balon tersebut di sebuah persawahan di Desa Bogem, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Dengan hati-hati dan sembunyi-sembunyi, balon udara tersebut diterbangkan dengan tambahan petasan berukuran diameter 15 hingga 30 cm. Namun, balon tersebut ternyata membawa bahaya.
Balon yang diterbangkan ternyata berhasil terbang dan menuju arah barat, hingga akhirnya jatuh di wilayah Bulukerto, Wonogiri pada 29 Januari.
“Untungnya tidak ada korban jiwa. Namun, kami harus menindaklanjuti kasus ini karena bisa membahayakan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Dari delapan remaja yang terlibat, lima di antaranya masih di bawah umur. Mereka adalah VLN, VCK, RFE, RFA, dan ABR. Meski begitu, kelima pelaku tersebut tetap diproses secara hukum meskipun tidak ditahan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI No. 12/1951 dan Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan. Mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup.
“Kasus ini sebagai pembelajaran bagi kita semua, terutama bagi anak-anak muda, agar lebih bijaksana dalam bertindak dan memahami potensi bahaya dari setiap perbuatan yang dilakukan,” tegas AKP Rudy.

