SURABAYA, KANALINDONESIA.COM; Penyidk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim, Selasa (15/4/2025).
Penggeladahan terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang melibatkan tersangka mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Dalam proses penggeledahan yang berlangsung selama 6 jam, tersebut sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti diamankan KPK.
“Sudah ada pemeriksaan dan beberapa dokumen yang dibawa mulai tahun 2017 sampai tahun 2022,” terang Ketua Umum KONI Jatim, Muhammad Nabil di Surabaya.
Ia juga mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan tim KPK di kantor KONI Jatim terkait dengan kasus yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
“Objeknya adalah terkait dengan masalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka,” ujarnya.
Adapun penggedahan menyasar sejumlah ruang kerja bendahara dan ruang sekretariat.
Sebelumnya, terkait dengan dugaan kasus yang sama, KPK menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).
“Saya tidak bisa mengkonfirmasi pernyataan tersebut, karena memang dari penyidik masih belum memberikan lampu hijau dikarenakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung,” kata Tessa dalam keterangannya,
Menurut Tesaa, penyampaian hasil penggeledahan kepada publik akan dilakukan usai semua proses selesai.(Tim)

