Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Berbekal Tracking HP, Anggota Unit Rekrim Polsek Sukorejo Bekuk Pelaku Curanmor

Berbekal Tracking HP, Anggota Unit Rekrim Polsek Sukorejo Bekuk Pelaku Curanmor

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Unit Reskrim Polsek Sukorejo, Ponorogo mengamankan MKSN(59 ) warga Desa Wagir kidul, Kecamatan Pulung pelaku pencurian motor(Curanmor) di teras rumah milik Bambang Hamdhani warga Desa Gandukepuh, Rabu(16/04/2025).

Penangkapan pelaku Curanmor tersebut dibenarkan Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono.

“Korban adalah Sumitro warga Komplek TNI AD III, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Jakarta Timur yang saat ini berdomisili di Desa Karanglo Lor,” ucap Kapolsek.

Penangkapan pelaku bermula pada hari Rabu (16/04/2025) sekira pukul 09.00 WIB, korban bertamu ke rumah Bambang dengan mengendarai motor Yamaha TYPE 44D (XEON) Nopol B 4149 TAF dan memarkirkan sepeda motornya di teras bagian samping kanan tanpa di kunci stang, namun kunci kontak dicabut.

“Korban kemudian ngobrol di dalam rumah. Sekira 15 menit kemudian pemilik rumah keluar untuk melihat sepeda motor milik korban, namun tidak ada dan setelah dicek bersama ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada di tempat asalnya,” terangnya.

Dengan kejadian tersebut, korban bersama pemilik rumah melaporkan ke Polsek Sukorejo.

Mendapati laporan adanya pencurian motor tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Sukorejo segera meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Yang selanjutnya melakukan pelacakan nomor hand phone milik korban yang berada di jok sepeda motor yang ikut diambil oleh pelaku.

“Berbekal pelacakan nomer handphone, sekira pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil diamankan saat akan membuat kunci palsu dengan cara mengundang ahli kunci yang berada di timur perempatan kerunayu,”terang Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut berawal pada hari Rabu(16/04/2025) sekira pukul 07.30 WIB pergi ke bengkel sepeda motor yang terletak di timur Polsek Sumoroto dengan tujuan untuk servise ulang sepeda motor honda vario miliknya, setelah sampai di bengkel sekira pukul 08.45 WIB.

Sambil menunggu servise selesai maka pelaku berniat pergi ke SPBU Sekayu dengan menumpang orang naik sepeda motor, namun ketika sampai di jembatan Sekayu kemudian pelaku ingat akan silaturahmi ke rumahnya Bambang. Pelakupun turun di barat jembatan Sekayu, yang selanjutnya pelaku numpang orang lagi yaitu naik sepeda motor dengan tujuan ke rumah Bambang.

Setelah sampai di rumah Bambang, pelaku turun dari sepeda motor dan melihat sepeda motor Yamaha XEON milik korban.

Pelaku duduk di teras rumah tersebut sekira 5 menit, setelah keadaan sepi kemudian mengambil sepeda motor di dorong sejauh 3 kilometer, sepeda motor tersebut dititipkan di warung kopi.

Pelaku kemudian berjalan kaki pergi ke ahli kunci yang berada di timur perempatan Kerunayu dengan tujuan untuk memesan kunci duplikat agar sepeda motor bisa dihidupkan. Bersama ahli kunci, pelaku menuju ke warung kopi lagi untuk membuat kunci palsu.

“Saat tukang kunci akan membuat kunci palsu, datanglah anggota Unit Reskrim Polsek Sukorejo dan pelakupun ditangkap kemudian dibawa ke Polsek Sukorejo untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp.8.500.000,- .

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita