YOGYAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melakukan diskusi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dalam Ngopi Bareng di Oase Cafe, Minggu (6/6/2021).
Dalam diskusi bertema ‘Menampung Aspirasi Millennials Menuju Demokrasi Indonesia Lebih Baik, Berdaulat, dan Mandiri’, LaNyalla mengajak para calon penerus bangsa berdiskusi mengenai sistem demokrasi di Indonesia.
Selain Ketua DPD RI, para pembicara yang mengisi acara adalah Dr (c) S. Aminuddin SE. MM. MPD (Ketua Majelis Mubaligh Muda Indonesia), dr Ali Mahsun Atmo, M. Biomed (Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima se-Indonesia) dan Arie Gumilar
(Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu).
Menurut LaNyalla, mahasiswa dan para pemuda adalah motor dalam reformasi tahun 98. Dan momen reformasi dimanfaatkan untuk melakukan amandamen terhadap UUD 1945 untuk pertama kalinya.
“Semangat Amandemen saat itu adalah untuk membatasi masa jabatan presiden. Sekaligus memperkuat peran DPR RI. Tetapi amandemen kemudian bergulir terus hingga perubahan posisi MPR RI,” kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, sejak amandemen dilakukan, presiden dipilih langsung oleh rakyat. Hal tersebut juga berlaku bagi anggota DPR RI dan DPD RI yang sekaligus merupakan anggota MPR RI.
“Ini artinya kita telah memasuki sistem Presidensiil murni dan liberal. Dimana suara rakyat, one man one vote, dihitung sebagai kedaulatan rakyat. Artinya, kita sudah meninggalkan secara total bayangan dan harapan para pendiri bangsa ini, yang menempatkan Pancasila sebagai sumber inspirasi sekaligus way of life sistem bernegara Indonesia,” tutur LaNyalla.
“Khususnya sila ke-4, dimana kedaulatan rakyat diwujudkan melalui Pemilu untuk memilih wakil-wakilnya dan memberikan kedaulatan itu kepada wakilnya untuk bermusyawarah dalam menjalankan dan mengelola negara ini. Termasuk memilih siapa yang diberi mandat sebagai pemerintah. Dalam hal ini Presiden,” sambungnya.
LaNyalla menyadari, pemilihan presiden oleh MPR RI saat itu memiliki beberapa kekurangan, terutama di era Orde Baru yang didominasi oleh faksi pendukung presiden masa itu.
“Terutama sejak Fusi Partai dan fakta bahwa Utusan Golongan adalah ‘orang-orang’ yang direstui Presiden. Bahkan Utusan Daerah, meskipun dipilih oleh DPRD di setiap Provinsi, tetap saja calon-calonnya ‘disetujui’ dan ‘dilakukan litsus oleh Sospol’ terlebih dahulu. Sehingga yang maju ke Senayan, ya hampir setali tiga uang dengan Utusan Golongan,” paparnya.
LaNyalla menegaskan jika kelemahan tersebut harus diperbaiki. Menurutnya, arah perbaikan bangsa seharusnya tetap berpegang teguh terhadap cita-cita para pendiri bangsa agar Indonesia tidak membentuk dan menjalankan pemerintahan yang meniru apa yang ada di Barat.
Mengenai suara rakyat dihitung hanya sebagai angka, atau one man one vote, LaNyalla mengatakan, seharusnya suara rakyat disalurkan kepada hikmat permusyawaratan perwakilan, yang bersidang dengan menimbang suara, sesuai amanah Pancasila.
“Bukan menghitung suara. Sehingga MPR dalam bersidang tidak boleh mengambil keputusan melalui voting. Tetapi harus benar-benar menimbang suara dan pendapat. Sehingga pada akhirnya menuju titik mufakat,” tuturnya.
Menurut LaNyalla, Sistem Presidensiil Indonesia sangat khas, yang disebut dengan Demokrasi Pancasila. Untuk itu, Pancasila seharusnya dijadikan nafas dalam semangat perbaikan bangsa.
