JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap Dewi Astutik alias PA (43), buronan internasional yang masuk daftar merah (Red Notice) Interpol dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. Dewi diringkus melalui operasi senyap lintas negara di Sihanoukville, Kamboja, pada Senin (1/12/2025).
Penangkapan gembong narkoba asal Ponorogo, Jawa Timur, ini merupakan hasil kolaborasi intensif BNN bersama Interpol, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto memimpin langsung operasi penjemputan Dewi Astutik di Kamboja. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemulangan dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada hari ini, Selasa (2/12/2025).
“Kami menangkapnya,” tegas Komjen Suyudi Ario Seto, membenarkan informasi penangkapan.
Setelah tiba di Indonesia, BNN akan langsung menggelar konferensi pers untuk mengumumkan detail lengkap kasus dan operasi penangkapan Dewi Astutik. Pihak BNN menyatakan, pemeriksaan intensif akan segera dilakukan untuk membongkar tuntas alur pendanaan, jalur logistik, serta seluruh struktur jaringan sindikat narkoba internasional yang beroperasi di bawah komando Dewi.
Nama Dewi Astutik mencuat usai BNN mengungkap penyergapan besar-besaran jaringan narkoba internasional pada Mei 2025. Perempuan berusia 43 tahun ini diduga kuat menjadi aktor intelektual penyelundupan 2.115.130 gram atau lebih dari dua ton sabu dari jaringan “Golden Triangle” yang ditaksir bernilai fantastis, mencapai Rp 5 triliun.
Sebelum terlibat dalam jaringan narkoba kelas kakap ini, Dewi diketahui pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di sejumlah negara Asia. Buronan ini juga dikenal sering berpindah tempat dan mengubah penampilan untuk menghindari kejaran aparat. Ia pun masuk dalam daftar pencarian Interpol sejak tahun 2024.
Penangkapan Dewi Astutik menjadi salah satu capaian terbesar BNN tahun ini dalam upaya memerangi peredaran narkotika jaringan internasional.

