Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Polsek Baleendah Bandung Sita 123 Botol Miras di Kawasan Taman Kota Baleendah

Polsek Baleendah Bandung Sita 123 Botol Miras di Kawasan Taman Kota Baleendah

BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Polsek Baleendah Kabupaten Bandung berhasil menyita sebanyak 123 botol miras berbagai merek dalam operasi penertiban yang digelar di kawasan Taman kota Baleendah, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Operasi penertiban ini sebagai tindaklanjut laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran miras.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Baleendah IPTU H. Yusuf Juhara bersama personel piket fungsi.

Dari lokasi, petugas menemukan puluhan botol miras yang diduga akan diedarkan kepada pengunjung taman dan masyarakat sekitar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Polsek Baleendah atas aduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan miras di ruang publik.

“Kami bergerak menindaklanjuti laporan warga. Miras menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas, sehingga harus segera ditertibkan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.

“Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Baleendah untuk dilakukan proses lebih lanjut”. sambungnya.

Polsek Baleendah juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan di wilayahnya.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Baleendah tetap kondusif dan aman bagi seluruh warga”. tutupnya.

Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi call center 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita