Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Plt Bupati Lisdyarita Tinjau SD Rusak Parah di Pulung, Pemkab Ponorogo Prioritaskan Perbaikan

Plt Bupati Lisdyarita Tinjau SD Rusak Parah di Pulung, Pemkab Ponorogo Prioritaskan Perbaikan
Foto: Ist/ kominfo

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki Sekolah Dasar Negeri (SDN) Singgahan, Kecamatan Pulung, yang mengalami kerusakan parah. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, secara langsung meninjau kondisi sekolah tersebut pada Selasa (9/12/2025).

Dari keseluruhan bangunan, hanya dua ruang kelas yang dinilai masih layak untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Plt Bupati Lisdyarita menegaskan bahwa keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama Pemkab Ponorogo.

“Pemerintah daerah akan segera mengambil langkah konkret. Kami akan mencari solusi terbaik untuk perbaikan karena keselamatan anak-anak adalah yang utama,” ucap Plt Bupati Lisdyarita.

Lisdyarita, yang akrab disapa Bunda Rita, juga menyoroti bahwa sarana dan prasarana yang tidak memadai turut memengaruhi menurunnya jumlah peserta didik di SDN Singgahan. Padahal, sekolah tersebut memiliki potensi lewat beragam kegiatan ekstrakurikuler seperti drumband, seni hadrah, dan karawitan.

“Mudah-mudahan setelah perbaikan nanti, minat orang tua untuk menyekolahkan anaknya di SDN Singgahan kembali meningkat,” harapnya.

Lebih lanjut, Lisdyarita menegaskan bahwa kondisi kritis di SDN Singgahan harus menjadi alarm bagi Pemkab Ponorogo untuk lebih masif memantau keadaan sekolah-sekolah lainnya. Ia pun meminta seluruh pengelola satuan pendidikan agar proaktif melaporkan kondisi bangunan yang membahayakan.

“Nanti akan kami diskusikan bersama untuk mencari solusi terbaik,” tutupnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri, memastikan bahwa rehabilitasi gedung SDN Singgahan telah masuk dalam perencanaan penganggaran tahun 2026.

Perbaikan ini akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), setelah tidak memungkinkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan.

Nurhadi menambahkan, pihaknya telah melakukan inventarisasi terhadap bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, baik kategori rusak berat maupun ringan. Namun, perbaikan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas karena adanya keterbatasan anggaran.

“Semua sudah kami data, dan perbaikan akan disesuaikan dengan tingkat urgensinya,” jelas Nurhadi. (Ist/ kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita