PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Dalam langkah strategis untuk mewujudkan sinergi dan kolaborasi antarinstansi, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menggelar audiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ponorogo pada Kamis (11/12/2025). Pertemuan ini berfokus pada pemadanan dan penyelarasan data keimigrasian dengan pusat data BPS untuk mendukung perencanaan, evaluasi, dan penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang akurat dan terintegrasi.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas instansi, khususnya dalam pemanfaatan dan pertukaran data strategis antara kedua lembaga. Data keimigrasian, seperti lalu lintas orang asing dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang keluar masuk wilayah, memiliki nilai signifikan dalam analisis demografi dan ekonomi.
Anggoro Widy Utomo, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan responsif.
“Kami menyambut baik sinergi dengan BPS Ponorogo. Kolaborasi ini esensial untuk memastikan data keimigrasian kami tidak hanya akurat di internal, tetapi juga tersinkronisasi dengan pusat data statistik nasional. Hal ini akan memperkuat analisis statistik dan memberikan kontribusi nyata bagi perencanaan pembangunan daerah berbasis data yang valid dan akuntabel,” ujar Anggoro.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Ponorogo, Evy Trisusanti menyatakan bahwa integrasi data akan meningkatkan kualitas dan cakupan informasi statistik di Ponorogo.
“Penyelarasan data keimigrasian merupakan elemen kunci dalam memperkaya indikator statistik kami, terutama yang berkaitan dengan mobilitas penduduk dan potensi investasi. Melalui pemadanan data ini, BPS dapat menyajikan informasi yang lebih tepat dan komprehensif, sehingga kebijakan yang disusun pemerintah daerah akan benar-benar berbasis bukti (evidence-based policy),” jelasnya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas data, memperkuat analisis statistik, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang tepat, valid, dan akuntabel, sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi. (Ist)

