Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

PWI Jatim: Jurnalisme Adalah Profesi yang Paling Ketat Diatur Regulasi

PWI Jatim: Jurnalisme Adalah Profesi yang Paling Ketat Diatur Regulasi

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Menghadapi stigma negatif serta tantangan profesionalisme di lapangan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim, mengingatkan bahwa jurnalisme bukanlah profesi sembarangan. Menurutnya, profesi ini merupakan salah satu pekerjaan yang paling banyak terikat oleh regulasi dan standar etika.

Pernyataan tersebut disampaikan Lutfil dalam agenda refleksi akhir tahun Kelompok Kerja Jurnalis Dewan (Pokja Judes) DPRD Surabaya, Jumat (19/12) malam. Pertemuan ini menyoroti keresahan tentang batas profesionalisme jurnalis saat memiliki kedekatan emosional dengan narasumber, serta label “pengadu domba” yang terkadang melekat pada wartawan.

Lutfil merinci betapa kompleksnya rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh seorang jurnalis. Setidaknya, terdapat hampir 30 peraturan Dewan Pers, Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, hingga Kode Perilaku Wartawan yang menjadi pijakan.

“Jika seluruh pasal tersebut diterapkan secara konsisten, menjalankan profesi ini sebenarnya sangat berat. Hal ini membuktikan bahwa jurnalis memiliki level tanggung jawab yang tinggi,” tuturnya.

Ia menambahkan, pengawasan kualitas tersebut juga dilakukan melalui dari Orientasi Kewartawanan dan Keahlian (OKK) hingga uji kompetensi; standarisasi perusahaan pers; pedoman pemberitaan ramah anak dan perempuan.

Terkait dinamika di lingkungan DPRD, Lutfil mewanti-wanti agar jurnalis tidak terseret dalam arus kepentingan politik praktis. Ia menilai friksi antar-fraksi adalah hal yang lumrah, namun jurnalis harus tetap berdiri di luar lingkaran konflik tersebut.

“Politik memang penuh dinamika. Mereka boleh berselisih, tapi kita sebagai jurnalis jangan sampai ikut terseret dalam masalah mereka,” tegas Lutfil.

Ia menekankan bahwa kritik jurnalistik harus tetap berbasis pada kinerja objektif, bukan menyerang ranah personal atau mencampuri urusan internal partai. “Mengurusi konflik internal kelompok tertentu itu bukan level kita,” imbuhnya.

Mengenai kedekatan emosional dengan narasumber yang seringkali tak terhindarkan, Lutfil menyarankan adanya kesepakatan profesional yang jelas. Hal ini penting agar hubungan baik tidak mencederai integritas karya jurnalistik.

Sebagai penutup, ia mengajak para jurnalis untuk selalu berdiskusi mengenai isu-isu krusial guna memastikan pemberitaan tetap berada di koridor yang prinsipil dan tidak melenceng dari fungsi pers yang sebenarnya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita