Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

DPRD Ponorogo Umumkan Perubahan Susunan Pimpinan Fraksi Partai Golkar

DPRD Ponorogo Umumkan Perubahan Susunan Pimpinan Fraksi Partai Golkar
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno(foto: kanalindonesia.com)

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo secara resmi mengumumkan perubahan susunan pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) untuk masa jabatan 2024-2029, Senin(22/12/2025). Perubahan ini didasarkan pada surat resmi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Ponorogo tertanggal 20 Desember 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pleno pengurus DPD Partai Golkar. Keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor B-004/DPD II/PG/XII/2025.

“Bahwa berdasarkan surat tersebut, sebagai tindak lanjut hasil rapat pleno pengurus DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Ponorogo, telah ditetapkan perubahan susunan pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya di DPRD Kabupaten Ponorogo,” ujar Dwi Agus Prayitno.

Dalam susunan yang baru, posisi Ketua Fraksi kini dijabat oleh Muryanto, S.IP. Sementara itu, jabatan Wakil Ketua Fraksi diamanahkan kepada Moh. Komarudin, S.Ag., M.Si., dan posisi Sekretaris Fraksi diisi oleh Ayatullah Ali Syariati, S.H.

Selain pimpinan fraksi, disebutkan pula nama anggota fraksi lainnya, yakni Eko Priyo Utomo, S.T., M.E., dan Kateni, S.H.

Perubahan ini juga diikuti dengan penyesuaian regulasi internal dewan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Ponorogo nomor 100.3.3/ARH/06/KEP/DPRD/2025. Keputusan ini merupakan perubahan kedua atas keputusan pimpinan sementara DPRD nomor 100.3.3/ARH/07/PIM-SEMENTARA-DPRD/IX/2024 mengenai pembentukan fraksi-fraksi pendukung DPRD Ponorogo.

Dwi Agus berharap penyegaran di struktur pimpinan fraksi ini dapat meningkatkan kinerja anggota dewan dari Partai Golkar dalam mengawal aspirasi masyarakat Ponorogo selama sisa masa jabatan yang ada.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita