JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Keberhasilan membongkar kasus besar narkotika jenis ganja mengantarkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang menuai apresiasi pimpinan. Sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba diganjar penghargaan oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.
Penghargaan tersebut diberikan dalam apel khusus di lapangan Mapolres Jombang, Senin (29/12/2025) siang. Total ada 22 penghargaan yang diserahkan kepada personel dan subsatker berprestasi, terdiri dari 10 subsatker dan 12 anggota Polres Jombang.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa dalam pengungkapan kasus narkotika, khususnya ganja, yang menjadi perhatian serius Mabes Polri dan Polda Jawa Timur.
“Pada kesempatan ini saya memberikan 22 penghargaan kepada personel dan subsatker yang telah menunjukkan dedikasi serta kinerja terbaik. Jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan semangat kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Kapolres menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja keras, ketelitian, dan sinergi yang kuat antarsatuan. Ia berharap prestasi tersebut menjadi pemicu bagi seluruh personel untuk terus berinovasi dan responsif terhadap ancaman narkotika.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro menyebut penghargaan tersebut tak lepas dari keberhasilan timnya mengungkap kasus ladang ganja di wilayah Jombang.
“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan 156 batang pohon ganja, ganja kering seberat 29,62 gram, serta ganja basah sekitar 4,12 kilogram. Kasus ini menjadi atensi langsung Mabes Polri dan Polda Jatim,” jelas Iptu Bowo.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim Satresnarkoba, mulai dari penyelidikan hingga penindakan di lapangan.
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh anggota. Semoga menjadi penyemangat agar kami semakin solid dan lebih giat dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.(Faiz)

