SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Partai Demokrat akhirnya bersuara terkait wacana pemilihan kepala Daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Wacana ini terus mengemuka setelah Presiden Prabowo memunculkan keinginan kepala daerah di pilih oleh DPRD.
Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan bahwa Demokrat memilih untuk bersikap satu suara untuk sistem Pilkada lewat DPRD.
“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah”, kata Khaeron melalui siaran persnya.
Sikap ini kata Khaeron sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. “Berangkat dari Undang-Undang Dasar 1945, sudah diatur mekanismenya. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” tambahnya.
Khaeron menegaskan partainya merasa perlu mempertimbangkan opsi ini dengan serius dengan pertimbangan efektivitas,”
Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional, ” tegasnya.
Meski mengaku mendukung opsi Pilkada lewat DPRD, Demokrat berharap kebijakan harus melibatkan semua unsur sebelum diputuskan, ” Pilkada ini menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Maka pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik, agar mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” pungkasnya. Nang

