Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Pra-Peradilan Erwin Ambruk! Kejari Kota Bandung Segera Panggil Wali Kota Farhan

Pra-Peradilan Erwin Ambruk! Kejari Kota Bandung Segera Panggil Wali Kota Farhan

BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Upaya tersangka Erwin, Wakil Wali Kota Bandung, untuk lepas dari jeratan hukum resmi kandas. Dalam sidang pra-peradilan, Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung keluar sebagai pemenang, sekaligus menampar keras dalih-dalih hukum yang diajukan pihak tersangka.

Kemenangan ini menjadi sinyal kuat bahwa penetapan tersangka terhadap Erwin sah secara hukum dan tidak cacat prosedur. Kejari Kota Bandung menegaskan tak akan memberi ruang bagi manuver penghambatan proses hukum. Pemberkasan perkara akan dikebut dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Tak berhenti di situ, Kejari Kota Bandung melalui Kasi Intel Alex Akbar S.H, M.H juga memastikan akan memanggil Wali Kota Bandung, Farhan, untuk diperiksa sebagai saksi kunci. Pemanggilan ini memperjelas bahwa perkara yang menjerat wakil wali kota tak berdiri sendiri, dan berpotensi menyeret pihak-pihak lain di lingkar kekuasaan Pemerintah Kota Bandung.

Langkah tegas Kejaksaan ini sekaligus membantah anggapan bahwa jabatan tinggi dapat menjadi tameng hukum. Siapa pun yang terkait akan dimintai pertanggungjawaban, tanpa kecuali.

Dengan gugurnya pra-peradilan, posisi Erwin kian terdesak. Publik kini menunggu babak baru, sidang pokok perkara yang diprediksi bakal membuka fakta-fakta sensitif di tubuh Pemkot Bandung. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita