MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Kabar mengejutkan datang dari Gedung Merah Putih KPK. Penetapan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak hanya mengguncang peta politik lokal, tetapi juga menyisakan tanda tanya besar bagi wajah fisik kota.
Di bawah kepemimpinan Maidi, Madiun bertransformasi menjadi kota wisata buatan dengan berbagai proyek mercusuar. Kini, keberlanjutan proyek-proyek tersebut berada di ujung tanduk.
Selama menjabat, Maidi dikenal sangat agresif merombak kawasan Jalan Pahlawan menjadi Pahlawan Street Center (PSC). Replikasi Menara Eiffel, Patung Merlion, hingga Kabah menjadi magnet wisatawan baru yang mendongkrak ekonomi sektor UMKM.
Namun, dengan status hukum yang kini menjerat sang “arsitek” utama pembangunan tersebut, muncul kekhawatiran mengenai pemeliharaan dan kelanjutan pengembangan kawasan tersebut.
”Pembangunan di Madiun itu sangat personal mengikuti visi Wali Kota. Jika nakhodanya hilang, kita khawatir anggaran pemeliharaan dan pengembangan proyek wisata buatan ini akan terhambat,” ujar salah satu pengamat tata kota daerah.
Kekhawatiran utama masyarakat, khususnya pelaku usaha di sekitar proyek ikonik, adalah penurunan standar pengelolaan kota. Selama ini, Maidi dikenal sangat detail memantau kebersihan dan estetika kota setiap malam. Tanpa pengawasan ketat dari pucuk pimpinan, ada risiko penurunan daya tarik wisata yang berujung pada sepinya pengunjung.
Beberapa rencana penambahan replika ikon dunia dan revitalisasi pasar tradisional kini terancam tertunda.
Proses transisi kepemimpinan ke Wakil Wali Kota atau Penjabat (Pj) biasanya akan diikuti dengan evaluasi anggaran, yang berpotensi memangkas dana proyek-proyek non-prioritas.
Hingga saat ini, KPK belum merinci secara detail apakah kasus yang menjerat Maidi berkaitan langsung dengan proyek infrastruktur wisata tersebut. Namun, sejarah menunjukkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa serta infrastruktur seringkali menjadi titik rawan korupsi di tingkat daerah.
Masyarakat Madiun kini hanya bisa menunggu kejelasan status hukum pimpinannya sembari berharap bahwa pembangunan yang sudah berjalan tidak menjadi “monumen mangkrak” yang hanya menghamburkan APBD.

