BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Koalisi LSM Patriot Berintegritas dan Berwawasan Indonesia (PBBI) bersama Aliansi Pandawa Lima secara terbuka menuding adanya praktik “mafia anggaran” di tubuh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Provinsi Jawa Barat. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) segera melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum yang diduga terlibat.
Koalisi ini terdiri dari Ketua Laskar Merah Putih Kota Bandung Iwan Oci, Ketua LSM Prabu Budi Abuy, Ketua Umum LSM PBBI Iman Indrawan Sentosa, aktivis antikorupsi Jawa Barat Agus Satria, serta dikoordinatori oleh Mochamad Dadang selaku Ketua Aliansi Pandawa Lima.
Dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Distanhorti Jawa Barat, Jalan Surapati No. 71, Bandung, mereka mengungkap dua dugaan kasus korupsi dengan total nilai mencapai Rp32,7 miliar yang dinilai telah merugikan petani dan mengancam ketahanan pangan Jawa Barat.
“Kami meminta Kejati Jabar turun tangan langsung. Bukti sudah kami serahkan. Sekarang saatnya tindakan nyata. OTT terhadap oknum di Distanhorti, termasuk pihak yang bertanggung jawab, adalah satu-satunya cara menghentikan kebocoran anggaran yang sudah sistemik,” tegas Agus Satria, juru bicara aksi.
Koalisi menilai, laporan yang telah mereka sampaikan ke Kejaksaan justru terkatung-katung tanpa kejelasan. Karena itu, mereka memberi tenggat 1×24 jam kepada Kejati Jabar untuk menunjukkan langkah hukum konkret, termasuk pelaksanaan OTT.
“Jika tidak ada perkembangan, kami akan eskalasi ke tingkat nasional. Aksi pendudukan akan digelar di Gedung Sate dan DPRD Jawa Barat. Diamnya penegak hukum sama saja dengan persetujuan terhadap korupsi yang membunuh masa depan pangan Jawa Barat,” ujar Agus.
Koalisi membeberkan dua dugaan perkara utama.
Pertama, dugaan korupsi dana program pertanian senilai Rp31 miliar di lingkungan Distanhorti Jawa Barat, yang saat ini dipimpin oleh Ir. Dadan Hidayat, M.Si. Menurut mereka, dugaan ini bukan kejahatan individu, melainkan skema korupsi berjamaah.
“Kami menuntut pertanggungjawaban Kepala Dinas. Jangan hanya staf yang dijadikan kambing hitam. Kami ingin tahu, di mana uang Rp31 miliar untuk petani itu mengendap,” tegas Agus.
Kedua, dugaan penggelapan dana honorarium penyuluh pertanian tahun 2024 sebesar Rp1,7 miliar. Dalam kasus ini, koalisi menyebut seorang bendahara berinisial A sebagai pihak yang harus segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini bukan salah hitung. Ini perampokan hak hidup penyuluh dan pengkhianatan terhadap petani kecil. Ini kejahatan terhadap kemanusiaan pertanian,” kata Agus dengan nada keras.
Sementara itu, Ketua Laskar Merah Putih Kota Bandung Iwan Oci menegaskan bahwa praktik dugaan mafia anggaran di sektor pertanian merupakan ancaman serius bagi stabilitas pangan daerah.
“Ketika anggaran pertanian dijarah, yang pertama kali dikorbankan adalah petani dan penyuluh. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini kejahatan strategis terhadap kepentingan rakyat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua LSM Prabu Budi Abuy. Ia menilai, jika Kejati Jabar tidak segera bertindak, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Jawa Barat akan runtuh.
“Jangan sampai Distanhorti menjadi simbol impunitas baru. Penegak hukum harus membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuasaan dan jaringan,” katanya.
Dalam pernyataan sikapnya, koalisi menyampaikan empat tuntutan utama, yakni: Penetapan tersangka dan penangkapan segera terhadap pihak-pihak yang terlibat. Pengembalian seluruh kerugian negara dan Perlindungan hukum bagi penyuluh dan petani sebagai pihak yang paling dirugikan.

