BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Camat Kecamatan Bandung Kidul, Amiril Mu’minin S.T,. M.M menegaskan bahwa penggunaan anggaran kewilayahan tahun 2026 lebih diarahkan pada kegiatan-kegiatan prakarsa yang diinisiasi oleh Wali Kota Muhammad Farhan dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat RW.
Menurut Amiril, pada Jumat (27/2/2026) anggaran murni yang bersifat rutin, seperti pembayaran listrik, air, serta kebutuhan operasional kantor, tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Namun, fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh program prakarsa dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
“Kalau anggaran murni itu rutin, bayar listrik, bayar air, semuanya berjalan biasa. Sekarang kita lebih konsentrasi ke kegiatan-kegiatan prakarsa yang diinisiasi oleh Pak Wali Kota. Programnya sangat bagus dan harus kita laksanakan dengan baik tahun ini,” ujarnya.
Terkait kecukupan anggaran RW, Amiril mengaku belum dapat memastikan apakah seluruh kebutuhan sudah terpenuhi. Pasalnya, hingga kini ia masih menunggu laporan resmi dari pejabat pengelola keuangan di internal kecamatan.
“Saya belum bisa mengatakan sudah atau belum, karena belum mengecek ke Kasubag Keuangan dan laporannya juga belum masuk. Prosesnya masih berjalan dan masih banyak pertemuan. Tapi saya yakin proses ini akan berjalan baik dan cepat,” katanya.
Ia menyebutkan, sebagian besar kegiatan yang saat ini diproses merupakan pekerjaan fisik, seperti perbaikan infrastruktur jalan lingkungan, penataan dan perbaikan saluran maupun sungai, serta peningkatan sarana penerangan lingkungan.
“Kalau program prakarsa itu lebih banyak ke kondisi di RW-nya. Jalan rusak kita perbaiki, PGL, PJU, PJG, termasuk penerangan jalan gang. Itu semua menjadi perhatian dan memang diperintahkan untuk ditata,” jelasnya.
Di wilayah Kelurahan Batununggal sendiri terdapat 12 RW. Dengan demikian, terdapat 12 paket kegiatan yang seluruh proses pelaksanaannya ditangani langsung oleh pihak kelurahan.
Amiril menegaskan, lurah tetap menjadi leading sektor dalam setiap pelaksanaan kegiatan di lapangan. Pihak kecamatan tidak melakukan intervensi teknis, melainkan berperan sebagai pengendali dan pemantau.
“Pada intinya saya tidak terlalu banyak turut serta atau intervensi. Saya hanya memantau, melihat kendala di mana, apa yang bisa kita bantu, dan memanage secara umum. Tetap lurah sebagai leading sektornya bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa fungsi pengawasan menjadi prioritas utama. Bahkan, sebagian besar waktu kerja camat dan jajaran dihabiskan di lapangan.
“Kami sekitar 75 persen di lapangan untuk monitoring. Laporan dari kelurahan ke kecamatan, lalu ke kota, itu harus sesuai dengan kondisi riil. Saya tidak akan pernah melaporkan sesuatu yang tidak nyata di lapangan. Tidak ada rekayasa dalam laporan,” pungkas Amiril. (Fey)

