PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Sejumlah remaja dari Desa Gandukepuh dan Desa Lengkong, secara sukarela menyerahkan satu buah balon udara raksasa tanpa awak dan puluhan selongsong petasan kepada Polsek Sukorejo, Ponorogo pada Rabu (18/3/2026). Langkah ini menunjukkan tren positif peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya bahan peledak di wilayah hukum setempat.
Kapolsek Sukorejo, IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, memimpin langsung proses pengamanan barang bukti tersebut bersama Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas.
Petugas mengamankan balon plastik sepanjang 8,4 meter dan belasan selongsong petasan siap isi sebelum para remaja sempat menerbangkannya.
Penyerahan ini bermula dari kekhawatiran orang tua yang melihat anak-anak mereka mengumpulkan bahan peledak. Para remaja tersebut mengaku membeli bahan seperti serbuk belerang, pigmen silver, dan plastik secara daring menggunakan uang saku yang mereka sisihkan selama satu bulan.
Menyadari risiko ledakan dan gangguan jaringan listrik, orang tua serta perangkat desa segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut.
IPTU Agus Tri Cahyo mengapresiasi keberanian orang tua dan kesadaran para remaja yang bersedia menyerahkan barang berbahaya tersebut tanpa paksaan.
Kapolsek menegaskan bahwa Polri lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan, terutama karena pelakunya masih di bawah umur.
“Menyerahkan barang-barang tersebut secara sukarela adalah tindakan bijak daripada harus berurusan dengan hukum atau menjadi korban ledakan petasan,” ujar IPTU Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan petasan melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang membawa ancaman hukuman berat. Selain itu, balon udara tanpa awak berisiko tinggi mengganggu lalu lintas penerbangan serta memicu kebakaran hutan maupun pemukiman.
Pihak Polsek Sukorejo berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli preventif guna memastikan wilayah tetap kondusif dan bebas dari bahaya petasan maupun balon udara liar.

