Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Fraksi PDIP DPRD Jatim Kritik WFH Hari Rabu, Sebut Tak Efektif dan Berpotensi Gagal

Fraksi PDIP DPRD Jatim Kritik WFH Hari Rabu, Sebut Tak Efektif dan Berpotensi Gagal

SURABAYA KANALINDONESIA COM — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyebut Keputusan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, yang menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN dilingkungan Pemprov setiap hari Rabu sebagai kebijakan kontraproduktif alias tidak efektif.

Kritikan ini disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa. Politiisi asli Surabaya ini menilai kebijakan tersebut tidak selaras dengan arah kebijakan nasional yang tengah didiskusikan.

Meski secara tujuan yaitu untuk efisiensi bahan bakar minyak (BBM) patut didukung. Namun, penentuan hari Rabu sebagai hari WFH dinilai kurang memiliki basis argumentasi yang kuat, bahkan berpotensi menimbulkan in-efisiensi baru dalam pola kerja birokrasi.

“Kalau tujuannya efisiensi BBM, logikanya harus melihat pola mobilitas terbesar masyarakat. Kemacetan yang “membakar” BBM itu terjadi pada Senin atau Jumat. Karena itu, wacana nasional justru mengarah ke WFH pada Senin atau Jumat, bukan di tengah minggu,” tegas Yordan.

Anggota Komisi A DPRD Jatim ini menilai menempatkan WFH di hari Rabu beresiko jmemecah ritme kerja birokrasi. Bukannya meningkatkan efisiensi, pola ini bisa mengganggu kontinuitas pelayanan publik karena alur koordinasi antarperangkat daerah menjadi terputus di tengah minggu kerja.

“Bayangkan, Senin dan Selasa kerja normal, Rabu WFH, lalu Kamis mulai lagi. Ini dapat membuat siklus kerja jadi terfragmentasi. Koordinasi yang seharusnya tuntas dalam satu rangkaian hari kerja bisa tertunda atau harus diulang,” ujarnya.

Ia juga mengkhawatirkan ketidaksinkronan WFH antara Pusat dan Daerah.

“Ini juga akan menyulitkan koordinasi pelaksanaan kegiatan Pusat dan Kabupaten / Kota. Misalnya Pemerintah Pusat minta ada kegiatan bersama atau sidak pada hari Rabu, ternyata di Provinsi sedang WFH.” tambahnya.

Lebih lanjut, Yordan juga menyoroti potensi dampak sosial-ekonomi yang harus diperhitungkan secara matang. Ia menilai, kebijakan ini bisa berdampak pada sektor-sektor pendukung aktivitas perkantoran seperti transportasi, UMKM sekitar kantor, hingga layanan publik yang membutuhkan kehadiran fisik ASN.

“Kalau tidak dihitung dengan cermat, ini bukan hanya soal ASN bekerja dari rumah. Ada ekosistem ekonomi di sekitar perkantoran yang ikut terdampak. Warung makan, transportasi, hingga jasa lainnya bisa mengalami penurunan aktivitas ekonomi di hari tersebut,” katanya.

Selain itu, Yordan juga mempertanyakan narasi penghindaran “long weekend” atau liburan sebagai dasar kebijakan. Menurutnya, alasan tersebut justru menunjukkan bahwa kebijakan tidak sepenuhnya berbasis pada tujuan utama efisiensi energi, melainkan lebih kepada pertimbangan administratif yang kurang strategis.

“Jika ingin memastikan WFH ASN tidak justru dipakai liburan, kan bisa menggunakan aplikasi foto geotag untuk tahu posisi lokasi kerja ASN seperti yang selama ini sudah digunakan” ungkap Yordan.

“Jadi, jika alasannya menghindari long weekend, berarti fokusnya bukan lagi pada efisiensi BBM. Ini jadi terlihat inkonsisten. Kebijakan publik seharusnya berbasis data dan tujuan yang jelas, bukan sekadar menghindari potensi libur panjang,” lanjutnya mengkritik.

Ketua Bapemperda DPRD itu mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk benar-benar mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dengan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk mempertimbangkan sinkronisasi dengan kebijakan nasional serta berbasis pada data mobilitas dan konsumsi energi.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita