Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Balita di Slahung Ponorogo Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Kolam Ikan Koi

Balita di Slahung Ponorogo Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Kolam Ikan Koi

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Peristiwa memilukan menimpa sebuah keluarga di Kecamatan Slahung, Ponorogo. Seorang balita laki-laki berinisial AAK (2 tahun 11 bulan) meninggal dunia setelah tenggelam di kolam ikan hias milik keluarganya pada Senin (30/03/2026) siang.

Insiden tersebut terjadi di dalam rumah korban yang berlokasi di Perum Pringgitan Asri, Desa Jebeng, Kecamatan Slahung. Pihak kepolisian dari Polsek Slahung bersama Tim Identifikasi Polres Ponorogo segera mendatangi lokasi kejadian (TKP) setelah menerima laporan dari pihak Puskesmas Nailan.

Peristiwa bermula sekitar pukul 13.20 WIB saat korban sedang bermain di pinggir kolam ikan koi di dalam rumah. Ayah korban, Afifudin, sempat meninggalkan putranya selama kurang lebih 10 menit untuk menuju ruang kerja yang berjarak hanya 4 meter dari kolam.

Kecurigaan muncul ketika suasana rumah mendadak hening. Saat sang ayah mengecek kembali ke area kolam, ia mendapati tubuh buah hatinya sudah dalam keadaan mengapung di permukaan air dengan kondisi kulit yang mulai memucat. Keluarga dibantu warga sekitar langsung melarikan korban ke Puskesmas Nailan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Kapolsek Slahung, AKP Pitoyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan identifikasi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Kami telah melakukan pemeriksaan mendalam bersama tim medis. Hasilnya, tidak ditemukan unsur penganiayaan atau tindak pidana lainnya. Korban murni meninggal dunia akibat kecelakaan air (tenggelam), diperkuat dengan temuan air di paru-paru dan kondisi fisik khas tenggelam,” ujar AKP Pitoyo.

Lebih lanjut, AKP Pitoyo mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada saat mengawasi anak kecil, terutama jika di dalam rumah terdapat area yang berisiko seperti kolam atau sumur.

“Kondisi dasar kolam yang licin dan berlumut diduga membuat korban terpeleset hingga masuk ke dalam air berkedalaman 70 sentimeter tersebut,” tambahnya.

Pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan keberatan untuk dilakukan autopsi lebih lanjut. Polsek Slahung telah menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman setelah mereka menandatangani surat pernyataan tidak menuntut secara hukum.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Langkah ini mengonfirmasi komitmen Polres Ponorogo dalam merespons cepat setiap laporan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita