CIMAHI, KANALINDONESIA.COM : Warga Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi digegerkan dengan penemuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar kontrakan, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban diketahui bernama Kuraesin (63), seorang ibu rumah tangga yang tinggal seorang diri di sebuah kontrakan milik warga di Jalan Sangkuriang, Kampung Baru, Gang Ismail.
Berdasarkan keterangan Humas Polres Cimahi, IPTU Gofur Supangkat, penemuan tersebut berawal saat pemilik kontrakan, Acep Budi Irawan, mendatangi kamar korban dengan maksud menagih uang sewa.
Namun saat pintu diketuk, tidak ada respons dari dalam kamar. Kecurigaan pun muncul setelah warga sekitar menyebut korban sudah sekitar satu minggu tidak terlihat beraktivitas dan kondisi kamar selalu gelap.
“Pemilik kontrakan kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan keluarga korban untuk melakukan pengecekan,” ujar Gofur.
Ketua RT bersama keponakan korban kemudian mencoba memastikan kondisi korban. Karena tidak ada jawaban, mereka akhirnya membuka akses melalui jendela kamar.
Saat itulah korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi miring di atas kasur.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polres Cimahi bersama tim Inafis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.
Dari hasil pemeriksaan awal, di dalam kamar ditemukan sejumlah obat-obatan seperti obat asma, hipertensi, dan anti radang. Pihak keluarga juga menyebut korban memiliki riwayat beberapa penyakit.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi dan memastikan situasi di lokasi dalam kondisi aman dan kondusif. (Fey)

