Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Sebabkan Keresahan, Reklame “Aku Harus Mati” di Ponorogo Resmi Diturunkan

Sebabkan Keresahan, Reklame “Aku Harus Mati” di Ponorogo Resmi Diturunkan

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo memastikan papan reklame kontroversial bertuliskan “Aku Harus Mati” yang terpasang di Jalan Jend Sudirman tepatnya depan eks gedung bioskop Gelora (depan Kantor DPD Golkar) telah diturunkan pada Senin (06/04/2026). Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap gelombang protes warga dan netizen yang menilai konten iklan tersebut provokatif serta tidak mendidik.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ponorogo, Eko Edi Suprapto, menegaskan bahwa pihaknya langsung memantau situasi sejak pesan tersebut viral di media sosial pada Minggu sore.

Menurutnya, kalimat yang terpampang di pusat kota tersebut memberikan kesan “horor” dan mengganggu kenyamanan psikologis masyarakat.

“Banyak masukan dari netizen bahwa reklame seperti itu tidak mendidik. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut karena kontennya dianggap kurang pas untuk ruang publik,” ujar Eko saat memberikan keterangan resmi, Senin (06/04/2026).

Dalam proses penertiban, Satpol PP menempuh jalur administratif dengan berkoordinasi bersama Dinas Perizinan selaku pemegang otoritas papan reklame.

Selain itu, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada pihak vendor agar bersedia menurunkan materi iklan tersebut secara mandiri.

Eko menjelaskan bahwa pihak vendor akhirnya menurunkan sendiri reklame raksasa tersebut pada Senin pagi. Keputusan ini diambil mengingat kendala teknis yang dihadapi petugas di lapangan.

“Pihak vendor yang menurunkan sendiri pagi ini. Satpol PP menghadapi kendala tenaga ahli dan peralatan untuk memanjat papan berukuran besar di lokasi padat lalu lintas tersebut,” imbuhnya.

Selain reklame di depan eks Gelora, Satpol PP Ponorogo juga telah menyisir sejumlah titik lain di sudut kota sejak Minggu malam. Petugas menertibkan berbagai reklame berukuran kecil yang dinilai melanggar aturan atau mengganggu estetika kota.

Saat ini, kawasan pusat Kota Ponorogo dipastikan telah bersih dari konten iklan yang meresahkan tersebut. Pihak berwenang mengimbau seluruh vendor periklanan agar lebih bijak dan selektif dalam memilih konten promosi guna menjaga kondusivitas serta keindahan Bumi Reog.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita