PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo menggelar operasi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di sejumlah titik kota pada Senin (20/4/2026). Petugas menyisir lapak-lapak yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan merusak estetika kota.
Personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdagkum) memfokuskan penyisiran di tiga ruas jalan utama, yakni: Jalan Ir. Juanda, Jalan Menur, Jalan Suromenggolo
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang milik pedagang yang ditinggalkan di fasilitas umum, termasuk satu gerobak es kelapa muda dan meja kopi yang sudah lama tidak terpakai. Selain itu, petugas membongkar bangunan semi-permanen seperti tenda terpal dan tiang bambu yang masih berdiri di bahu jalan meski jam operasional dagang telah berakhir.
Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Ponorogo, Subiyantoro Nur, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk eksekusi tegas setelah para pedagang mengabaikan imbauan dari instansi terkait.
“Perdagkum sudah memberikan peringatan berkali-kali, namun tidak pedagang hiraukan. Sebagai eksekutor, kami akhirnya melakukan tindakan tegas. Barang-barang yang kami amankan telah dibawa ke kantor Satpol PP agar pemiliknya dapat mengambil langsung ke sana,” jelas Subiyantoro.
Beliau menekankan bahwa penertiban ini murni bertujuan untuk menegakkan aturan daerah, bukan karena adanya perlombaan atau ajang tertentu.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo menegaskan tidak melarang masyarakat untuk berjualan. Namun, kepatuhan terhadap zonasi dan waktu berjualan bersifat wajib agar tidak merampas hak pengguna fasilitas publik.
Subiyantoro memberikan imbauan keras kepada para PKL agar mengedepankan prinsip kebersihan dan kerapian.
“Harapannya, teman-teman pedagang bisa taat aturan. Prinsipnya adalah berangkat bersih, pulang harus bersih. Jika aktivitas jual beli sudah selesai, bawa pulang semua barang. Jangan ditinggalkan di trotoar atau fasilitas umum agar Ponorogo tidak terlihat semrawut,” tegasnya.
Setelah menertibkan tiga jalan tersebut, Satpol PP Ponorogo berencana melanjutkan penyisiran ke ruas jalan lain, termasuk Jalan Pramuka, pada jadwal berikutnya. Langkah konsisten ini diambil guna memastikan seluruh fasilitas umum di Ponorogo berfungsi sesuai peruntukannya dan tetap asri bagi warga maupun wisatawan.

