Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Dugaan Mark-Up dan Penyimpangan APBD Perubahan 2025 RSUD dan Puskesmas Cililin Bandung Barat Muncul Jadi Sorotan

Dugaan Mark-Up dan Penyimpangan APBD Perubahan 2025 RSUD dan Puskesmas Cililin Bandung Barat Muncul Jadi Sorotan

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Berdasarkan data akurat dan hasil investigasi yang dihimpun Jumat (24/4/2026), dugaan mark-up dalam pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas mencuat dan menjadi sorotan. Perbandingan anggaran antara APBD Murni 2025 dan APBD Perubahan 2025 menunjukkan adanya kenaikan harga yang dinilai tidak wajar.

Dalam APBD Murni 2025, tercatat dua proyek IPAL dengan nilai masing-masing Rp 350 juta. Namun, pada APBD Perubahan 2025, jumlah proyek bertambah menjadi tiga dengan nilai per proyek mencapai Rp 550 juta. Kenaikan satuan tersebut mencapai sekitar 57 persen tanpa disertai penjelasan teknis yang memadai.

Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar prinsip kewajaran harga dan efisiensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Tak hanya itu, sejumlah paket belanja modal lainnya juga ikut menjadi sorotan karena nilainya yang besar dan dinilai menimbulkan kecurigaan. Di antaranya pengadaan 17 unit ambulans transport dengan total anggaran mencapai Rp 5,9 miliar.

Selain itu, terdapat belanja alat kedokteran berupa laparaskopi di RSUD Cililin senilai Rp 4,07 miliar, serta pengadaan autoclave di RSUD Cikalongwetan sebesar Rp 1,2 miliar. Pengadaan alat laparaskopi lainnya di RSUD Cikalongwetan juga mencapai Rp 4,07 miliar.

Belanja mebel dan interior kantor custom yang menelan anggaran sekitar Rp 907 juta turut menjadi perhatian. Sementara itu, pengadaan IPAL Puskesmas sendiri tercatat sebesar Rp 550 juta per unit dengan total Rp 1,65 miliar.

Berdasarkan uraian tersebut, muncul indikasi kuat adanya berbagai penyimpangan, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan, ketidaksesuaian dalam perencanaan dan penganggaran, hingga potensi pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, juga terindikasi adanya konflik kepentingan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Sejumlah pihak kini mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan persoalan anggaran tersebut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan transparansi serta mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.

Pihak terkait pun didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran tersebut. Anggaran yang ada dinilai lebih tepat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak seperti penyediaan obat-obatan dan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Cililin belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait dugaan adanya penyelewengan dalam pengadaan tersebut.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, pengadaan tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi investasi yang tidak optimal atau bahkan sia-sia (lone investment), tanpa memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita