BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, Wendi Sukmawijaya, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah (P3D) Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan masyarakat melalui program BPJS Kesehatan Universal.
Hal tersebut disampaikan Wendi saat menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait BPJS Kesehatan UHC, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri ratusan warga Desa Rajamandala Kulon dan Desa Mandalasari.
Dalam kegiatan itu, Wendi menekankan bahwa masyarakat harus benar-benar memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan yang telah dibiayai pemerintah daerah. Menurutnya, Pemkab Bandung Barat telah mengalokasikan anggaran sangat besar demi memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.
“Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sudah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp195 milyar untuk BPJS Kesehatan. Ini uang rakyat yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai warga sakit tetapi tidak mendapatkan pelayanan hanya karena tidak memahami program BPJS,” tegas Wendi di hadapan warga.
Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp125 miliar tersebut dialokasikan untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bandung Barat sekaligus membiayai iuran warga kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, terutama masyarakat kurang mampu yang belum memiliki perlindungan kesehatan.
Menurut Wendi, langkah tersebut menjadi sangat penting setelah ditemukannya sekitar 113 ribu warga Bandung Barat yang belum terlindungi BPJS Kesehatan. Kondisi itu, kata dia, menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD agar tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Negara harus hadir memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan kesehatan secara menyeluruh. Karena itu, program BPJS Universal ini harus dikawal bersama agar tepat sasaran dan tidak menyisakan persoalan di lapangan,” ujarnya.
Wendi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah harus sejalan dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan tidak mempersulit masyarakat.
“Jangan sampai pemerintah sudah membayar iuran masyarakat, tetapi pelayanan di lapangan masih lambat atau warga dipingpong ketika berobat. Ini yang harus menjadi perhatian semua pihak,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, warga tampak antusias mengikuti pemaparan mengenai mekanisme BPJS Kesehatan Universal, mulai dari proses pendaftaran, aktivasi kepesertaan, hingga tata cara penggunaan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan.
Wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Bandung Barat II yang meliputi Kecamatan Cipatat, Cipeundeuy, dan Cikalongwetan disebut menjadi salah satu fokus perhatian dalam perluasan cakupan layanan BPJS Kesehatan. DPRD bersama pemerintah daerah ingin memastikan seluruh masyarakat di wilayah tersebut mendapatkan perlindungan kesehatan secara menyeluruh.
Wendi berharap masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan program BPJS Kesehatan yang telah disiapkan pemerintah. Ia juga meminta aparatur desa dan pihak terkait aktif membantu warga yang masih mengalami kendala administrasi kepesertaan.
“Kalau ada warga yang belum aktif atau belum terdaftar, segera laporkan dan bantu prosesnya. Jangan sampai masyarakat baru sibuk mengurus BPJS ketika sudah dalam kondisi sakit. Program ini harus dimanfaatkan sejak sekarang,” tandasnya.
Melalui pengawasan P3D Tahun Anggaran 2026, DPRD Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pelayanan publik agar benar-benar berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan yang menjadi kebutuhan mendasar seluruh warga. (Fey)

